Wakil Bupati Garut : Insentif Nakes Penanganan Pasien Covid-19 Akan Dibayar Standar Pusat

FOKUS1,313 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ramai para tenaga kesehatan (Nakes) yang menyebut ada pemotongan insentif, Wakil Bupati Garut sampaikan kabar gembira untuk tenaga medis penanganan pasien Covid-19, akan dibayar full sesuai standar dari pemerintah pusat.

Berita baik ini disampaikan Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman usai melakukan apel pagi virtual bersama para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Senin (02/08/2021).

“Ada kabar baik untuk masalah insentif nakes, ada keputusan bersama antara Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri, bahwa insentif akan kita bayarkan sesuai standar dari pemerintah pusat,” ujar Helmi, dihalaman Commad Center, Komplek Pendopo Garut.

Pembayaran ini, lanjut Helmi, dibebankan kepada pemerintah daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun walaupun anggaran APBD terbatas, ini ada ketentuannya dan harus dibayar full (sesuai standar pemerintah pusat).

“Penanganannya kan harus full di rumah sakit. Nah kita akan lihat lagi nanti kriterianya (Nakes) secara ketat sehingga betul-betul sesuai petunjuk, juklak juknis yang ada,” kata Wakil Bupati Garut.(Ndy-YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *