PPKM Darurat Berlaku di Pasar Tradisional, Ini Penjelasan Kepala UPTD Pasar Guntur Ciawitali Garut

FOKUS1,365 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Guntur Ciawitali Garut melakukan himbauan aturan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) Darurat bagi warga pasar Guntur Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kepala UPTD Pasar Guntur Ciawitali Garut, Muhamad Husenudin mengatakan, setelah diberlakukannya aturan PPKM Darurat khususnya sektor perdagangan, berdampak pada aktivitas warga pasar tradisional.

“Memang PPKM ini dilaksanakan dengan segala resiko, karena aturan PPKM ini membatasi aktivitas warga pasar, saat ini pengunjung berkurang, otomatis pembelian kepada pedagang juga berkurang,” ujarnya, Senin(05/07) kemarin.

Namun, ia mengatakan, aturan PPKM Darurat yang ditetapkan mulai 03-20 Juli 2021 ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19, salahsatunya dengan memberlakukan pembatasan aktivitas di lingkungan perindustrian dan perdagangan.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau masyarakat bahwa selama PPKM berlangsung, ketentuan jam operasional pasar dimulai pukul 05.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.

“Kami telah berupaya memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa jam operasional di pasar tradisional itu dilaksanakan dari mulai pukul 05.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB,” paparnya.

Lanjut Dia, saat ini warga pasar sudah melaksanakan sesuai ketentuan, namun masih ada beberapa yang belum menerapkan aturan PPKM di pasar tradisional ini.

“Pedagang Alhamdulillah sampai saat ini masih koperatif. Memang ada sebagian pedagang yang belum menerapkan PPKM ini, karena ada yang jualannya dari jam 2 sampai jam 8 malam, terus ada yang 8 malam sampai subuh, dan ada yang subuh sampai siang, tapi mereka mendukung ketentuan ini,
” terangnya.

Ia juga menambahkan, kerumunan di pasar tradisional sulit dihindari, namun pihaknya tetap berupaya menghimbau warga pasar untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Memang kalau di pasar tradisional itu kerumunan sulit sekali dihindari. Tapi kami tetap menghimbau secara langsung bagi setiap yang ada di pasar Guntur itu harus selalu memakai masker, menjaga jarak sebisa mungkin, dan mengurangi laju perkumpulan 50%,” ujarnya.

Iapun berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas di pasar Guntur untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Harapan kami bahwa masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, karena hal itu bisa meminimalisir penyebaran virus tersebut, sehingga tidak menyebar luas di lingkungan masyarakat pasar,” pungkasnya. (Nur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *