Masih Banyak Pelanggar dalam PPKM Darurat, Satgas Covid-19 Cisurupan Garut Berikan Teguran Hingga Sanksi

FOKUS246 views

HARIANGARUTNEWS.COM- Setelah beberapa hari melaksanakan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tim Satgas Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, lakukan langkah tegas dalam mengamankan arus kendaraan dan kegiatan masyarakat.

Hal itu dikarenakan, masih saja banyak warga di wilayah Kecamatan Cisurupan yang melanggar peraturan PPKM Darurat dan juga tidak menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) .

Kapolsek Cisurupan Iptu Iwan Soleh Pujiawan mengatakan, Tim Satgas Covid-19 akan melaksanakan langkah- langkah tegas agar warga patuh terhadap peraturan pemerintah.

“Pada saat melaksanakan PPKM Darurat, kita akan melaksanakan langkah-langkah yang pertama operasi yustisi, kedua melaksanakan PPKM skala mikro, ketiga melaksanakan himbauan prokesprokes di semua tempat dan yang keempat pelaksanaan vaksinasi massal,” katanya saat diwawancarai hariangarutnews.com, Selasa (6/7/21).

Iptu Iwan Soleh menambahkan, ia bersama Tim Satgas Cisurupan akan melakukan teguran dan sanksi bagi warga yang melanggar.

“Kalo disini kita akan langsung melakukan teguran dan sanski, sanksinya cukup dengan sanksi fisik seperti push up atau kita memberi teguran yang tegas,” ujar Kapolsek Cisurupan.

Danramil 1115 Cisurupan, Kapten Iyus Rustandi menghimbau masyarakat agar tetap patuhi prokes dan selalu menggunakan masker jika ingin beraktivitas di luar rumah.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, mulai dari tanggal tiga kemarin, tidak ada lagi masyarakat yang tidak menggunakan masker kemana pun dan menggunakannya dengan baik dan benar,” jelas Danramil Cisurupan.

Lanjutnya menyampaikan, bagi para pengendara yang ingin berpergian ke luar kota, diharapkan agar membawa kartu vaksinasi dan sweb antigen.

“Saya menghimbau kepada para pengguna jalan dari luar Cisurupan atau apalagi luar Kabupaten Garut, apabila akan berpergian ke luar kota yang sifatnya mendesak diharapkan agar membawa kartu vaksinasi dan kartu sweb antigen, ” pungkasnya (Din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *