Yayasan Silih Asih Gelar Halal Bi Halal di GPS, Rd. Herlan : Kembangkan Potensi Komunitas dalam Menciptakan Sustainable Community Development

FOKUS1,605 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Halal Bi Halal Keluarga Besar Komunitas Silih Asih yang berada dibawah naungan Yayasan Silih Asih sukses digelar di Glamping Parama Satwika (GPS), Kampung Cipmuncang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Sabtu (04/05/2024).

Kegiatan ini diselenggarakan secara tatap muka dengan tajuk “Menjalin Silaturahmi dan Membangkitkan Kepercayaan”. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai forum tali asih dan asuh para pengurus dan anggota komunitas yang ada di Kabupaten Garut.

Hadir dalam acara tersebut, Kabid Ketahanan Bakesbangpol Kabupaten Garut, Asep Ertanto S.IP, M.Si, Danramil 1111Tarogong Kodim 0611 Garut, Kapten Czi Agus Sobur, Kasi Trantib Kecamatan Tarogong Kaler, Erwin Gunardie, Ketua Umum Yayasan Silih Asih, Rd A.I Herlansyah, Penasehat Yayasan Silih Asih, Prof. Budi, Ketua DP GANNA Kabupaten Garut, Igie N. Rukmana S.Kom, Ketua Wanita Hebat Garut (Wahegar), Susi Susilawati S.Pd M.Pd, beserta para ketua dan anggota Komunitas Se-Kabupaten Garut dan undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Prof. Budi mengemukakan, bahwa acara halal bihalal ini diadakan sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas karunia-Nya kepada Bangsa dan Negara Indonesia yang telah menyertai perjalanan bangsa ini ditengah hiruk pikuk demokrasi.

“Sebelumnya saya ingin mengucapkan selamat kepada Ketua Umum Yayasan Silih Asih yakni kang Herlan. Yang begitu konsisten mengembangkan komunitas SA ini. Saya tidak menduga jika Silih Asih ini akan berkembang pesat seperti sekarang ini dan beliau orang yang sangat luar biasa punya komitmen untuk mengembangkan komunitas,” ujar Budi.

Penasehat Yayasan Silih Asih, Profesor Budi.

Ia melanjutkan, kedepan rencananya Yayasan Silih Asih akan bekerjasama dengan Kampus Desa untuk membangun Program Rumah Solusi yang bertujuan untuk membangun desa sadar hukum dengan membentuk struktur kepengurusan Para Legal mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.

“Tercantum di dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016, Para Legal adalah orang-orang yang mau mendampingi secara sosial bagi masyarakat yang memiliki masalah-masalah hukum atau ingin konsultasi tentang hukum. Sebagai negara hukum yang berkewajiban untuk memberikan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara, maka sudah sewajarnya apabila Para Legal yang akan kami bentuk dengan Yayasan Silih Asih ini mendapat dukungan dari semua pihak,” pungkasnya.

Sementara, Ketua Umum Yayasan Silih Asih, Rd A.I Herlansyah mengungkapkan, bahwa yayasan yang berdiri sejak Tahun 2019 ini berperan aktif dalam kegiatan kemanusiaan, sosial, pengembangan dan pemberdayaan masyarakat melalui pendekatan dan strategi pendampingan yang efektif, berkesinambungan dan replikasi praktik baik.

“Selain itu, Yayasan SA selalu  mengedepankan partisipasi komunitas sebagai praktik mencapai kemandirian yang demokratis dan berkeadilan gender, sehingga seluruh komunitas yang tergabung dalam Yayasan Silih Asih ini dapat memiliki akses dan kontrol terhadap pembangunan,” ungkap Herlansyah kepada awak media.

Acara Halal Bi Halal Yayasan Silih Asih dihadiri Bakesbangpol Kabupaten Garut dan Forkopim Kecamatan Tarogong Kaler.

Selama ini, lanjut Herlan, Yayasan SA berhasil menumbuhkembangkan keberagaman dalam kebersamaan dan menjadi organisasi kemitraan yang terbuka, menjadikan komunitas yang beretika dan berbudaya demokrasi. Selain terciptanya kerjasama yang baik antara komunitas dalam menyahuti hak-hak para anggotanya, Herlan merekomendasi Yayasan SA yang sudah berbadan hukum dan terdaftar di Bakesbangpol ini untuk dijadikan jembatan komunikasi dengan Pemerintah Daerah setempat.

“Pemerintah sebagai corong masyarakat bisa dijadikan jembatan untuk menggali potensi para pengurus komunitas guna mengusulkan anggaran kegiatan pembinaan. Mari kita bahu-membahu untuk membangun komunikasi dan menjalin sinergitas dengan pemerintah daerah. Melalui Akta Notaris Nomor 7 tanggal 15 juli 2019, Yayasan SA sudah berbadan hukum dan kegiatan-kegiatannya pun nyata,” beber Herlansyah.

Herlan menambahkan, terkait kerjasama dengan Kampus Desa, kolaborasi ini merupakan langkah konkret dalam meningkatkan akses dan kualitas sadar hukum yang ada di wilayah, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan komunitas dan pemberdayaan masyarakat setempat.

“Kampus Desa adalah mitra yang dapat menopang serta mendampingi komunitas yang ada di Yayasan Silih Asih sehingga dapat terus mengembangkan potensi dalam komunitas dan menciptakan sustainable community development,” pungkasnya. (Gie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *