Dinas Sosial Garut Siapkan Uang Tunai Rp300 Ribu Per KK Bagi yang Terdampak Covid-19, Ini Prosedurnya

FOKUS1,494 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sebagai respon pemerintah terhadap permintaan Bupati Garut, Rudy Gunawan, bahwa Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) agar segera dapat mencairkan jaminan hidup (Jadup) dimasa pandemi Covid-19 ini, ditanggapi dengan cepat oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Ade Hendarsyah. Adapun anggaran yang disiapkan dari Biaya Tak Terduga (BTT).

Ade mengatakan, pihaknya akan memastikan bantuan jadub tepat sasaran, dan meminta Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di daerah melakuan pendataan secara tepat by name by addres kepada warga terdampak pandemi Covid-19. Penerima Jadup, kata Ade, diambil dari basis data terpadu dan pendataan Tim Gugus Tugas di Tingkat RT/RW di daerah tersebut.

“Dimasa tanggap darurat (Covid-19), kami mengusulkan akan memberi jaminan hidup untuk warga secara terseleksi. Untuk itu, Dinas Sosial juga melibatkan Dinas Kesehatan sebagai verifikator dan validasi data. Keterlibatan Dinkes atau Puskesmas untuk menelusuri data pasien Covid-19. Disamping itu kita juga mengajak bank penyalur untuk verifikasi, karena jadup bukan lagi dalam bentuk sembako tapi uang tunai sebesar Rp300 ribu per Kepala Keluarga,” terang Kadinsos Garut, Rabu (30/06/2021).

Jadi, lanjut Ade, jika ada masyarakat yang ingin mengusulkan jadup atau bantuan tunai sebesar Rp300 ribu yang disiapkan Pemkab Garut, sebaiknya melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas di Tingkat Desa, apakah memang daerah tersebut masuk atau layak menerima bantuan, pungkasnya. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *