Hindari Kerumunan Massa, BRI Unit Wanaraja Terapkan Sistem Antrian Terbatas Pencairan UMKM

FOKUS1,287 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah pusat kembali menyalurkan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Penyaluran diberikan pemerintah melalui bank penyalur salah satunya Bank Rakyat Indonesia (BRI). Pelaku UMKM yang sudah mendapatkan pemberitahuan SMS khususnya dari BRI mulai mendatangi untuk konfirmasi kepada bank, salah satunya adalah di BRI unit Wanaraja Kabupaten Garut.

Kepada hariangarutnews.com, Kepala BRI unit Wanaraja Dani Risandi SE menyebutkan bahwa nasabah yang mencairkan Dana BPUM di BRI unit Wanaraja ada sekitar 3.328 orang dan yang sudah mencairkan dana tersebut sudah 2.325 orang.

“Sisanya sedang berlangsung sekarang, karena di masa darurat pendemi Covid-19, untuk menghindari kerumunan nasabah kita sudah siasati dengan sistem antrian. Jika para pelaku UMKM yang mau mencairkan diwajibkan daftar terlebih dahulu dan harus datang pada tanggal yang ditetapkan,” ujar Dani, Jum’at (18/06/2021).

Lebih lanjut Dani menjelaskan, sistem pencairan BLT UMKM di BRI unit Wanaraja dengan sistem pendaftaran dahulu. Kalau sudah terdaftar nanti ditentukan hari pencairannya. Pihaknya mengatur dengan batasan pelayanan 100 orang perhari. Banyaknya warga yang ingin mendapatkan antrian, tak sedikit yang datang dua jam lebih awal dari kantor bank dibuka jam kerja. Selain di BRI unit Wanaraja lanjut Dani, antrian yang mengakibatkan kerumunan pun terjadi di beberapa BRI lain seperti di BRI unit Sukawening dan lainnya.

Dia pun berharap warga masyarakat yang mau mencairkan dana BPUM bisa melaksanakan aturan pemerintah dengan tidak berkerumun dan menerapkan prokes.

“Upaya pihak Bank akan mengatur lebih baik lagi sistem antriannya dan berkordinasi dengan satgas Covid-19 Kecamatan Wanaraja agar tak terjadi kerumunan warga,” tandasnya.

Sementara, Camat Wanaraja, Mia Herlina, S STP, M Si, saat dikonfirmasi, bahwa kerumunan terjadi di bank tersebut sejak pagi hari untuk pencairan UMKM.

“Saya sudah lakukan langkah koordinasi bersama Pak Kapolsek dan Pak Danramil dengan pihak bank, untuk senantiasa menjaga dan melakukan protokol Covid-19. dan dari pihak bank telah klarifikasi dalam penyaluran BLT- UMKM cuma berupaya melayani nasabah ,hanya 100 orang dalam setiap harinya 50 untuk pagi dan 50 siang hari , dengan sistem antrian,” tutur Camat Mia.

Ia juga menghimbau kepada warga masyarakat, karena saat ini Garut sedang mengalami darurat Covid-19, begitu banyak warga yang terpapar dan Kecamatan Wanaraja masuk zona merah. Ia menghimbau agar warga yang mau mencairkan BLT, UMKM mentaati dan patuh terhadap aturan protokol Covid-19 dengan melakukan 3M, yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan dengan sabun.

“Warga yang datang agar tidak datang secara bersamaan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan,” pungkasnya. (Irwi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *