Jelang Natal dan Tahun Baru serta Libur Panjang, Polres Garut Musnahkan Ribuan Botol Miras

HALO POLISI406 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sebanyak 2.800 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan jenis berhasil disita jajaran Polres Garut dari berbagai lokasi dalam kurun waktu dua bulan terakhir untuk dimusnahkan.

“Sekarang yang kami musnahkan 2.800 botol miras dari berbagai jenis dan merk, sebagiannya lagi kami serahkan ke Polda Jabar,” kata Kapolres Garut, AKBP Ady Benny Cahyono SH, SIK, M Si, usai pemusnahan barang bukti miras di Mapolres Garut, jalan Sudirman, Karangpawitan, Senin (21/12/2020).

Menurutnya, perbedaan selama masa pandemi Covid-19 dan tidak ada pandemi, miras di Kabupaten Garut, tidak ada perbedaan masih sama, bahkan cenderung meningkat. Karena, sambung ia, para peminum miras beranggapan sebagai penghangat tubuh.

“Garut itu termasuk wilayah bersuhu dingin, anggapan mereka salah satu untuk menghilangkan rasa dingin sebagai penghangat tubuh yaitu dengan meminum miras,” ujarnya.

Kapolres pun menegaskan, bersama stakeholder lainnya akan berupaya secara terus menerus, untuk memutus mata rantai penyebaran miras di Kabupaten Garut.

“Kita akan terus berupaya secara pelan-pelan bersama stakeholder lainnya bagaimana caranya supaya miras di Kabupaten Garut ini putus mata rantainya sekaligus dengan covid-19,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *