Tebang Pilih Protokol Kesehatan di Garut, Dirketur PSIP : Memangnya Virus Bisa Diajak Sepakat

FOKUS970 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Direktur Pusat Studi Informasi dan Pengembangan (PSIP), Hasanuddin, menyoroti kurang seriusnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 pada “cluster changsin”. Ia menilai dengan model seperti ini bukanlah bagian dari protokol penanganan pandemi, melainkan pendekatan politis dan ini bisa berdampak pada kepercayaan publik terhadap pelaksanaan protokol kesehatan ditempat umum, ruang publik atau pusat keramaian.

“Bukanlah ceremonial penandatangan fakta integritas, melainkan tim gugus tugas memberikan peringatan pada pihak manajemen untuk menerapkan Sistem K3 diperusahaan secara ketat, dan segera melakukan rapid test pada semua karyawan sebagai prasyarat bekerja, karena beberapa karyawan/pegawai terkonfirmasi covid-19,” ujar Hasanudin, Rabu (16/12/2020).

Ia menyebutkan, terdapat diskrimansi dalam pelaksanaan protokol kesehatan, disatu sisi puskesmas dan perkantoran jika terkonfirmasi positif langsung ditutup sementara waktu, akan tetapi pada cluster changsin tidak. Padahal, lanjut Hasan, tanpa itu tidak bisa menemukan apakah karyawan/pegawai lainnya negatif.

“Jika saja Bupati Garut hendak membuat kesepakatan itu, setidaknya langkah tracing melalui rapid test dan pembukaan posko kesehatan tim gugus tugas disana dilaksanakan.

Hal ini sambung Hasan, dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pelaksanaan protokol kesehatan yang dilakukan pihak pemerintah daerah dan tim gugus tugas. Atau jangan-jangan, menurut Hasan, Bupati mengambil langkah sendiri tanpa rekomendasi dari Tim Gugus Tugas.

“Kalau begitu kasihan instansi terkait lainnya, bagaimana mungkin mereka melakukan tindakan ketat protokol kesehatan, sementara pihak pemerintah longgar. Bayangkan saja, ada beberap orang terkonfirmasi Covid, sekampung Pemda melakukan PSBB, ini malah buat kesepakatan-kesepakatan. Memangnya virus bisa diajak sepakat? Bermaterai?,” tandasnya.

Ia juga berharap, sudah saatnya DPRD Garut mengingatkan dan menyarankan Bupati, agar jangan mengambil langkah sepihak terus dengan mengabaikan protokol penanganan pandemi.

“Ingat protokol penanganan pandemi dan protokol penangan covid berbeda,” pungkasnya. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *