Dukung Operasi Yustisi dan Peraturan Bupati, Pokdarkamtibmas Bhayangkara Serahkan Masker kepada Satbinmas Polres Garut

HALO POLISI704 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Di Kabupaten Garut, sejak Selasa (15/09), Pemerintah Daerah Kabupaten Garut bersama Pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan menggelar operasi Yustisi dengan sasaran penegakkan disiplin protokol kesehatan.

Kapolres Garut AKPB Dede Yudy Ferdiansyah SIK MIK melalui Kasat Binmas Polres Garut Kompol H Dudu Gunawan SH, Rabu (16/09) mengatakan, bahwa Ops Yustisi ini dilaksanakan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Garut dalam upaya pendisiplinan protokol kesehatan guna menekan angka penularan virus corona.

“Ops Yustisi sebagai tindak lanjut kebijakan Pemerintah Pusat untuk mendisiplinkan warga agar patuh terhadap protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak. TNI/Polri berperan sebagai unsur pendukung, membackup Sat Pol PP dan instansi terkait dalam gugus tugas,” kata Kompol Dudu Gunawan didampingi Kanit Bintibmas Aipda H Umar Taufik S.Sos.I

Kasat Binmas menegaskan jika teknis di lapangan tetap kedepankan persuasif sehingga perlu adanya kolaborasi antara Pemerintah daerah, TNI, dan Polri dalam pelaksanaan tugas. Tentunya juga, kata Dudu, perlu kesamaan persepsi bersama dalam pelaksanaan penegakan hukum bagi pelanggar, tukasnya.

Menyikapi hal tersebut, guna mendukung lancarnya Operasi Yustisi dan Peraturan Bupati Garut Nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, salah satu organisasi Mitra Polri dari Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdarkamtibmas) Bhayangkara Polres Garut menyerahkan ratusan masker kepada Sat Binmas Polres Garut di Bunderan Alun-Alun Tarogong Kaler, Rabu (16/09).

“Kegiatan penyerahan masker ini sekaligus mendukung Operasi Yustisi dan Perbup Garut Nomor 47 Tahun 2020 dalam kampanye 3M yakni memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kebetulan Satbinmas Polres Garut bersama jajaran lainnya sedang menggelar Operasi Yustisi Penggunaan Masker untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 ini,” ujar Ketua Pokdarkamtibmas, Igie N Rukmana, S Kom. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *