Persiapan Lelang, Bupati Garut Rekomendasi Zat Zat Munajat Jadi Pejabat (Pj) Sekda

FOKUS6,258 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Jabatan Pelaksana Harian (Plh) Sekda yang diduduki oleh Nurdin Yana selama 14 hari kerja akan segera habis. Agar posisi tersebut tak kosong, Bupati Garut Rudy Gunawan mengirimkan usulan Pejabat (Pj) Sekda ke gubernur Jawa Barat. Kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Garut ini terjadi setelah Sekda Deni Suherlan meninggal pada Senin (11/05) lalu.

Dalam apel pagi bersama para kepala SKPD, Senin (18/05), Bupati mengatakan, permintaan tersebut telah dikirimkan ke gubernur untuk ditandatangani. Ia memastikan, untuk permintaan tersebut sudah disetujui agar tidak terjadi kekosongan jabatan di tubuh sekda.

“Sudah kami kirimkan ke gubernur. Pada tanggal 1 Juni 2020 besok Pj Sekda sudah ada. Pemilihan Sekda membutuhkan waktu dan proses yang cukup lama. Sehingga harus melakukan persiapan dengan membentuk Panitia Seleksi (Pansel). Panitia ini yang nanti mempersiapkan syarat-syarat bagi calon,” ucapnya.

Dikatakan, pihaknya telah merekomendasikan nama Zat Zat Munajat yang saat ini menjabat Kepala Inspektorat telah diajukan ke gubernur. Rudy menuturkan, Pj Sekda disiapkan untuk menuju proses lelang sekda itu sendiri.

“Penjabat sekda akan bertugas selama enam bulan kedepan. Selain persiapan proses lelang, Pj Sekda harus mampu menggali potensi dirinya agar dapat menghadapi tantangan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan ke depan,” tandas Bupati Garut. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *