Bupati Garut : Minggu Depan, Hutang Warga ke Bank Emok Cair

FOKUS5,709 views

HARIANGARUTNEWS.COM- Usai gelar pertemuan dengan Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), di gedung Pamengkang Kabupaten Garut, Jum’at (17/0), Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH, mengatakan bahwa bantuan untuk hutang warga ke Bank Emok akan tetap ada, namun mekanismenya yang bersangkutan mengurus sendiri dan Pemerintah Daerah (Pemda) tidak terlibat langsung.

“Hasil Pertemuan tadi intinya Pemerintah Daerah tidak boleh berhubungan langsung dengan pihak Bank Emok,” ujar Rudy, Jum’at (17/04).

Dalam pembahasan, kata Rudy, jaminan sosialnya tidak masalah tetap akan melaksanakan, hanya saja disarankan Pemda tidak terkait mengurus masalah-masalah yang tidak berijin, jadi anggaplah Bank Emok itu bagian yang harus di proses, meskipun perjanjiannya sah diantara mereka (Bank Emok dan Warga sebagai Nasabah).

“Jadi nanti, kita memberikan bantuan tetap, tetapi Pemda tidak akan mengurus Bank Emok-nya, bantuan langsung diserahkan kepada pelaku usaha mikro, kita berikan bantuan maksimalnya Rp1 juta, minggu depan sudah bisa cair,” kata Rudy.

Dijelaskan Bupati Garut, untuk data pelaku usaha yang diberikan bantuan itu didapat dari desa, kalau yang bersangkutan punya hutang ke Bank Emok, silahkan urus sendiri, karena kedepan Pemda akan lebih keras lagi ke Bank Emok, agar tidak melakukan usahanya di Kabupaten Garut.

“Kalau kemarin kan rencana begini, satu orang yang punya hutang ke Bank Emok diberi bantuan dan dipertemukan dengan pihak Bank Emok, nah, hal ini yang tidak boleh dilakukan Pemda,” tandas Rudy.

Masih kata Rudy, bantuan ini masih tetap diangka Rp10 miliar, untuk usaha mikro yang real bukti sedang melakukan usaha. Semua yang punya usaha kecil seperti pedagang di sekolah-sekolah. Punya hutang dan tidak punya hutang akan diberikan bantuan.

Ditambahkan Rudy, prosesnya dilapangan, seperti pedagang di sekolah di data oleh RT dan RW, dikonfirmasi ke pihak sekolah dan dilaporkan ke tingkat Desa/Kelurahan. Untuk program bantuan ini leading sektornya dibawah Dinas Koperasi dan UKKM, pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *