Gegara Ini, Sekda Akan Periksa 2.512 Kendaraan Dinas Pemkab Garut

FOKUS2,402 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Deni Suherlan, berencana akan memeriksa dan mengecek puluhan kendaraan dinas roda dua dan empat, milik Pemerintah Kabupaten Garut. Rencananya, pada hari Selasa (17/03) nanti, kendaraan dinas akan dicek perunit langsung oleh Sekretaris Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Sat Pol PP Kabupaten Garut.

“Kita ingin tahu secara langsung, bagaimana kondisi aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Garut, bagaimana saja kondisinya. Saya juga akan cek melalui data yang ada siapa saja yang sering menggunakan kendaraan dinas tersebut. Menurut informasi, ada juga ASN yang memiliki Randin lebih dari dua unit,” kata Deni Suherlan didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Wahyudijaya dan Kabid Aset BPKAD Asep Hediana, usai menerima audensi dari Mata Jabar, Kamis (12/03).

Menurut Sekda, hal-hal yang ingin diketahui lebih jauh pihaknya, antara lain aset yang digunakan oleh orang yang tidak berhak menggunakannya. Selain itu pihaknya ingin mengetahui kondisi aset-aset yang terbengkalai atau tidak digunakan dan aset-aset yang digunakan diluar kepentingan dinas. Diakui Sekda, pihaknya kerap melihat kendaraan dinas keluyuran diluar jam kerja dan hari libur.

“Inilah yang menjadi keprihatian kita, dan kita sudah membentuk tim untuk menertibkan itu. Sementara tindakan yang akan kita ambil masih dalam tahap persuasif. Selain aset berbentuk roda empat, kami juga akan menelusuri dimana saja aset-aset kendaraan roda dua,” ujar Deni Suherlan.

Langkah kedepan tegas dia, akan ditertibkan penggunaan aset-aset negara tersebut dan dia juga minta tim yamg sudah dibentuk agar menelusuri aset-aset yang tidak jelas keberadaannya serta minta pertanggungjawaban terhadap aset-aset yang digunakan tidak sesuai peruntukannya, disalahgunakan dan termasuk yang raib, tidak jelas keberadaannya.

“Di Pemerintah Kabupaten Garut ada 2.512 unit terdata aset kendaraan roda empat dan roda dua. Kepada BPKAD saya minta semua kendaraan dinas ditata, dan bila ada yang menyalahi aturan agar dikandangkan saja. Nanti setelah ditata akan didistribusikan kembali kepada yang benar-benar berhak menggunakannya,” tandas Sekretaris Daerah. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

  1. waduh nembe ayeuna, pdhal tos lami pami mobil dinas diaku janten kendaraan pribadi terutami ku keluarga para pejabat
    tapi sae, sanaos telat oge….bade aya tindakan penertiban