Tangani ODGJ Pemkab Garut Bekerja Sama Dengan Rumah Sakit Dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,700 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Garut khususnya pihak Dinas Kesehatan telah berkomitment 2019 bebas pasung dalam menangani ODGJ. Momentum Hari Kesehatan 2019, yang diarahkan penyelenggaraan disetiap kecamatan.

Pihak Dinas Kesehatan bersama Camat Karang Pawitan, Rena Sudrajat menggelar Kegiatan Pelayanan Kesehatan Jiwa Masyarakat dan Evakuasi ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) Kegiatan ini sudah berlangsung beberapakali tahapan guna untuk lebih mensukseskan program tersebut Pemkab Garut bekerjasama dengan umah Sakit Jiwa Dr. H. Marzuki Mahdi, Bogor. Kegiatan ini diselenggarakan pada Rabu, 14 November 2019 di Kecamatan Karang Pawitan.

Dinas Kesehatan yang disambut baik oleh Camat Rena Sudrajat untuk melakukan pemeriksaan dan pengevakuasian ODGJ. “Ini merupakan tahap 3 setelah tahap pertama dan kedua pasien telah dikembalikan pada keluarganya. Dari 24 pasien, yang telah lengkap adminisrasi data BPJS dan KIS sejumlah 16 pasien yang seterusnya akan diserahkan ke pihak RSJ untuk ditindak lanjuti pengobatannya selama 20-23 hari, dan ini tanpa dipungut biaya. Dan pasien akan dikembalikan pada 19 Desember 2019,” ujar Camat Karangpawitan, Rena Sudrajat.

Tim dari Dinas Kesehatan Garut yang didampingi H. Ade Rohimat, menghimbau untuk pencapaian target 2019 Garut Bebas Pasung jika menemukan orang terindikasi gangguan jiwa diharapkan masyarakat tidak mendiskriminasi tetapi masyarakat segera melaporkan ke pihak terkait untuk menanganinya. (Tresiyana)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *