GGW : Kejaksaan Negeri Garut Harus Berani Periksa Mantan Sekda Iman Alirhaman

FOKUS, SEPUTAR GARUT2,342 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ketua Garut Governance Watch Agus Gandhi, mengatakan, pihaknya terus akan mengawal proses penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di DPRD Garut. Termasuk akan meminta Kejaksaan Negeri Garut melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Iman Alirahman. Soalnya, beliau bisa merupakan kunci jawaban atas semuanya.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Garut, untuk memeriksa mantan Sekda Garut, Iman Alirahman,” ucapnya, Rabu (23/10/2019).

Ia juga menuturkan, jika melihat selama enam bulan penanganan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Garut terkait kasus ini. Kita menilai ada ketidak seriusan dalam proses penyelidikannya. Yang mana terlihat memberi ruang agar ada main mata dalam penanganannya.

“Kita lihat perjalanannnya selama enam bulan ini, kelihatannya tidak serius pihak Kejaksaan Negeri Garut. Kami berharap juga agar Kejati Jabar untuk segera mengambil alih kasusnya agar terbuka secara terang benderang,”

Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Azwar, SH, mengaku akan melakukan konsultasi pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, terkait kelanjutan penanganan kasus dugaan koruspi Biaya Operasional (BOP) dan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Garut. “Ya, kita akan konsultasikan dahulu dengan Kejati Jabar. Makanya sabar jangan terburu-buru,” ujarnya.

Dikatakan Azwar, setelah melakukan pemeriksaan baik terhadap ASN Pemkab Garut, Staf DPRD dan Anggota DPRD, pihaknya terus melakukan pendalaman terhadap dugaan korupsi yang terjdi di lingkungan DPRD Garut. “Masih dalam pendalaman kami bersama penyidik yang melakukan pemeriksaan,” ucapnya.

Terkait akan ada keputusan pada bulan Nopember dilanjut atau dihentikan penanganannya, Azwar, mengaku selama ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan serta melakukan pendalaman. “Ya, kita lihat saja nanti, kita kan akan berkonsultasi pada Kejati Jabar juga. Yang jelas kita konsisten untuk memberantas korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut,” katanya.

Selama penyelidikan, Azwar menuturkan sedikitnya 60 orang yang sudah menjalani pemeriksaan baik dari unsur ASN Pemkab,staf DPRD dan Anggota DPRD Garut. Jika memang kita membutuhkan untuk memeriksa kita akan melakukan pemanggilan termasuk pada unsur pimpinan DPRD Garut periode 2019-2024. (Hidayat)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *