Pra DPS ke DPT, Kasi Tapem Tarogong Kidul Garut Monitoring Panitia Pilkades

FOKUS1,154 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak III Tahun 2019 memasuki tahapan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Semua Panitia Pilkades akan menetapkan DPT tanggal 24 Oktober 2019.

Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Tarogong Kidul Idad Badrudin SE, saat melakukan kunjungan dan monitoring kepada panitia Pilkades dalam agenda sinkronisasi pra penetapan DPT di lima desa se wilayah Kecamatan Tarogong Kidul mengatakan, untuk mengantisipasi data pemilih agar hasil valid dan tidak bermasalah.

“Ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi apabila masih terdapat DPS yang belum valid saat nanti ditetapkan DPT,” kata Idad, Rabu (23/10).

Dikatakan Idad, pembahasan yang dilaksanakannya bersama panitia Pilkades juga termasuk mengundang para Calon Kepala Desa, untuk mengetahui sejauh mana persiapan panitia Pilkades untuk penetapan DPT.

Sementara Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, H Fahmi Fauzi S STP M Si, mengatakan bahwa untuk penetapan DPT Pilkades Serentak Gelombang III akan dilaksanakan tanggal 24 Oktober 2019.

“Iya kang, tanggal 24 Oktober ditetapkan,” singkat Kabid Pemdes, melalui pesan WhatsApp. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *