Rp 2 Milyar Program KOTAKU Disalurkan BKM Untuk 3 Titik Kelurahan dan Desa

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,922 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Bantuan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) sebesar Rp2 Milyar disalurkan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) ke rekening Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) untuk tiga wilayah, yakni Kelurahan Pakuwon dan Kota Wetan Kecamatan Garut Kota, serta Desa Haurpanggung Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Serah terima secara simbolis dilaksanakan di Aula Kelurahan Pakuwon Kec. Garut Kota, Selasa (17/9/2019).

Koordinator BKM KOTAKU, Agus Setiawan, menyampaikan harapannya,, bantuan dari pemerintah ini bermanfaat untuk warga. Kemudian bisa lebih bersinegis lagi dengan pemerintahan setempat pengawasan dan pelaksanaannya sampai bisa menikmati hasil dari program Kotaku.

“Kegiatan pokok KOTAKU meliputi infrastruktur, sosial, dan ekonomi. Di bidang ekonomi antara lain mengembangkan usaha kecil agar terus berkembang. Lokasi pelaksanaan Program KOTAKU didasarkan pada kajian pusat terhadap 7 indikator plus 1 dengan 19 parameter,” ucap Agus, Rabu (18/09).

Sementara, Asisten Kota Bidang Ekonomi, Iwan menjelaskan, dalam program KOTAKU hampir semua SKPD dilibatkan, seperti PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan sampai Dinas Indag.

“Berubah menjadi lebih baik, memang selalu menjadi acuan pelaksanaan Program KOTAKU. Program ini dilakukan demi menyempurnakan langkah terkini penanganan dan pencegahan (kawasan) kumuh Kementerian PUPR,” terang Iwan. Strategi penyederhanaan konsep penataan dari lima menjadi tiga tujuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan fokus pelaku Program KOTAKU dalam pelaksanaan tugasnya,” bebernya.

Ditambahkannya, gerakan minimalis terfokus ini memerlukan kiat kreatif dan inovatif demi kepastian seluruh Key Performance Indicator (KPI) program mampu tercapai. Secara umum, tujuan pelaksanaan Program KOTAKU 2019 ini adalah menangani sisa wilayah yang masih masuk kategori kumuh. Diawali kegiatan membentuk Kelompok Kerja Perumahan dalam penanganan permukiman kumuh yang berfungsi dengan baik, serta penyusunan rencana penanganan permukiman kumuh tingkat masyarakat, yang terintegrasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Dikatakan Iwan, perpaduan tujuan tersebut menjadi upaya mewujudkan kolaborasi penanganan kawasan kumuh dari berbagai stakeholder.
Alokasi dana pun mesti dimanfaatkan secara efektif dengan tepat guna dan tepat sasaran, sinkronisasi dan harmonisasi kegiatan dan waktu pelaksanaan. Penurunan luas permukiman kumuh juga diukur dengan prioritas penanganan pada sektor air minum dan sanitasi, berupa air limbah rumah tangga serta persampahan.

Iwan berharap, prioritas infrastruktur harus berkualitas baik, serta mampu secara nyata mengubah wajah kawasan. Technical Management Consultant (TMC) fokus pada pengendalian pelaksanaan Skala Kawasan dan OC/OSP fokus pada pengendalian pelaksanaan Skala Lingkungan. Semua infrastruktur yang terbangun harus berkualitas baik sesuai standar teknis, berfungsi dan terpelihara, serta mengubah wajah permukiman. Seluruh infrastruktur yang terbangun diharapkan dapat mendorong peningkatan livelihood masyarakat, dan meningkatkan akses serta kepuasan bagi masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh.

“Selain aturan bersama disepakati dan dipastikan terlaksana atau diterapkan, perubahan PHBS (Prilaku Hidup Bersih dan Sehat) pun difasilitasi demi mendukung perwujudan permukiman yang layak huni. Upaya memfasilitasi juga berlaku untuk upaya penguatan kesadaran masyarakat dan pemerintah daerah dalam membangun infrastruktur untuk semua kesetaraan gender, serta kesiapsiagaan terhadap bencana,” pungkasnya.

Reporter   : (Tresiyana)***

Editor       : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *