Dana “Kadeudeuh” Bupati Garut Tak Kunjung Diterima, Pungutan Rp70 Ribu Kepada Korban Banjir Bandang Merebak di Tarogong Kidul

FOKUS1,868 views

HARIANGARUTNEWS.COM – 1.241 Keluarga korban banjir bandang sungai Cimanuk di Garut dengan katagori ringan dijanjikan Bupati Garut akan diberikan uang karohiman atau uang kadeudeuh sebesar Rp1,5 juta per keluarga. Hal ini tertuang dalam Berita Acara (BA) kesepakatan yang ditandatangani tanggal 8 Pebruari Tahun 2018 antara Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH MP dengan perwakilan korban banjir selaku koordinator Paguyuban Warga Korban Banjir Bandang (PWKBB), Iskandar.

BA juga disaksikan dan ditandatangani Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman, Kepala BPBD Garut (kala itu) Dadi Djakaria dan dua orang saksi dari korban banjir. Di dalam BA tertuang bahwa dana tersebut akan dianggarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Garut Perubahan Tahun 2018 atau APBD Tahun Anggaran 2019.

Berita Acara Kesepakatan Antara Pemkab Garut dengan Perwakilan Korban Banjir Bandang Sungai Cimanuk Kategori Ringan.

Namun dari informasi yang dihimpun keluarga korban banjir bandang Cimanuk, sampai dengan saat ini keluarga korban belum menerima uang kadeudeuh sepeser pun seperti yang dijanjikan Bupati Garut. Untuk meminta kepastian, perwakilan korban banjir sudah melakukan tiga kali audien meminta kepastian dari Bupati, kapan dana kadeudeuh ini direalisasikan.

Saat audien pun banyak yang bertanya, terkait pembuatan rekening Bank Jabar Banten (BJB) yang dikolektif oleh pegawai Pemerintah Kelurahan berinisial N, dengan pungutan biaya administrasi untuk pembuatan rekening bank sebesar Rp 70.000 rupiah per keluarga. Namun saat dipertanyakan jawaban Bupati tidak pernah mengintruksikan pembuatan rekening tersebut.

Deni (40) salah seoarng warga Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Tarogong Kidul, yang merupakan korban banjir bandang Cimanuk meminta kejelasan tentang pungutan uang Rp70.000 rupiah, yang katanya untuk rekening dimana hal tersebut di kolektif pegawai kelurahan. Pasalnya, kata Deni, setelah ditanyakan ke Bupati saat audiensi menjawab tidak pernah mengintruksikan pembuatan rekening untuk penerimaan uang kadeudeuh.

“Kalau tidak jelas itu uang yang Rp70.000, atau tidak dikembalikan, kami dan yang lainnya akan datang ke kantor kelurahan, untuk mengambil dan mempertanyakan,” ucap Deni, Jumat (06/09).

Sementara Camat Tarogong Kidul, Doni Rukmana, maupun Kepala Kelurahan Sukajaya Kecamatan Tarogong Kidul, Devi Z Mutaqin, saat dikonfirnasi oleh awak media hingga saat ini belum memberikan keterangan terkait persoalan yang terjadi kepada para korban banjir bandang tersebut. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *