Kajari Garut : Terkait Dugaan Korupsi Pokir dan BOP, Selain Anggota DPRD Ada dari Unsur Pemda

FOKUS1,064 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut telah memeriksa 50 orang untuk dimintai keterangan dalam kasus penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi anggaran pokok pikiran (Pokir) dan biaya operasional (BOP) di lingkungan DPRD Kabupaten Garut.

“Pemeriksaan masih berlanjut. Sudah 50 orang yang diperiksa, ada dari unsur pegawai setwan, maupun unsur pemda dan lima anggota dewan,” kata Kepala Kejari Garut, Azwar SH MH kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (28/8).

Menurut dia, meski sudah puluhan orang diperiksa, tetapi sampai saat ini dirinya belum mengetahui hasil perkembangan penyelidikan kasus dugaan korupsi ini.

“Belum tahu hasilnya, karena belum dapat informasi dari penyelidiknya,” terangnya.

Meski begitu, kata dia, pihaknya sudah menargetkan bahwa penyelidkan kasus yang sudah ditangani selama enam bulan ini bisa diselesaikan penyidik selama dua bulan kedepan.

“Pokoknya awal November hasil penyelidikan kasus ini harus sudah ada. Kalau ditemukan adanya penyimpangan diteruskan, kalau tidak ya kami hentikan,” katanya.

Dia menerangkan, dalam penyelidikan kasus ini, saat ini pihaknya hanya sebatas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang statusnya sebagai saksi, sedangkan tersangkanya belum dapat ditetapkan.

“Sampai sekarang masih penyelidikan, kasusnya masih berjalan,” ujar Azwar.

Ia menyampaikan, kasus tersebut sedang ditangani oleh tim yang berjumlah lima orang, namun upaya yang dilakukan timnya belum mendapatkan data terkait besaran dana yang diselewengkan.

Ia menambahkan, target Kejari Garut untuk menuntaskan kasus korupsi itu sepenuhnya tergantung dari tim penyelidiknya yang sampai saat ini laporannya hanya sebatas pemeriksaan saksi, sementara kerugian negaranya belum diketahui.

Ia mengakui proses penyelidikan itu karena terbatasnya waktu dan personel, apalagi waktunya bentrok dengan jadwal sidang sehingga proses penyelidikan kasus tersebut seringkali tertunda.

“Harapan Kakejari ini sangat ditentukan dari kinerja tim penyelidik,” paparnya.

Terpisah, Ketua Aliansi Masyarakat dan Pemuda Garut (AMPG), Ivan Rivanora mendorong terus Kejari Garut untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Hal itu karena dirinya meyakini dugaan korupsi dalam Pokir dan BOP DPRD Garut tahun 2017-2018 ini pasti ada.

“Kami akan terus mengawal penanganan kasus dugaan korupsi Pokir dan BOP ini. Kejaksaan jangan pandang bulu. Siapapun yang terlibat harus diproses,” tutup Ivan. (Igie/YN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *