Pelantikan Tiap Senin, Kaukus Pemuda Garut Ajang Balas Budi Bupati Garut

FOKUS, SEPUTAR GARUT1,428 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pernyataan Bupati Rudy Gunawan, terkait gagalnya pembangunan di Kabupaten Garut terus mendengung di telinga masyarakat. Kegagalan itu mengartikan gagalnya Bupati dan Wakil dalam mengimplementasikan Peraturan Daerah No. 3 tahun 2014 Tentang RPJMD periode 2014-2019. Tahun ini pedoman pembangunan selanjutnya telah di sahkan dan di undangkan dengan peraturan daerah No. 1 tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Garut Periode 2019-2024.

“Indikasi Kegagalan pembangunan tersebut salah satu faktornya adalah tidak profesional dan proporsionalnya pejabat dalam melakukan tugas dan kewajiaban sebagai pengguna Anggaran. Sehingga diperlukan evaluasi kinerja yang harus Bupati lakukan agar tepat dalam mengambil keputusan dalam pengisian jabatan kedepan,” ujar Dian Hasannudin, aktivis Kaukus Pemuda Garut, Senin (12/8/2019).

Dikatakannya, makna reformasi birokrasi sebagai mana dimaksud pada perpres No.81 tahun 2010 harus mengimplementasikan peningkatan kualitas pada 8 area perubahan. Apabilan evaluasi ini tidak dilakukan dan rotasi dan mutasi yang dilakukan hanya sekedar berdasarkan selera dan balas budi maka jangan harap perubahan kearah yang lebih baik akan tercapai.

Momuntum di bulan Agustus, jelas Dian, setiap hari senin dilakukan pelantikan pejabat baru dari mulai pejabat fungsional, ekselon 4 sampai pada eselon 2. Rotasi dan mutasi ini mau di arahkan kemana oleh Bupati jangan sampai hal ini sebagai kegiatan serimonial belaka tanpa didasi dengan hasil evaluasi dan target kinerja yang akan di capai sesuai perda no. 1 tahun 2019 tentang RPJMD.

“Publik tentu melihat dan merasa bahwa ada yang salah di tubuh Pemkab Garut, ketika pelayanan prima belum terwujud. Pembangunan yang acak-acakan. Bahkan Bupati sendiri menyampaikan Bahwa pembangunanya gagal. Kegagalan ini tentu memiliki dasar dan alasan padahal Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) setiap hari harus terekap terlaporkan,” jelasny.

Sebagai catatan dari apa yang para pejabat lakukan, kata Ia, cCatatan akan hasil evaluasi kinerja harus juga terlapor kemasyarakat agar masyarakat paham akan kondisi yang sebenarnya. Sehingga rotasi dan mutasi ini bukan hanya sekedar omong kosong. Dan rakyat pun melihat jangan sampai kami menilai bahwa Bupati dan Wakil Bupatilah yang gagal dalam melaksakan tugas dan kewenangannya. “Kami berharap kalau pembanguan kedepan tidak ada lagi kata gagal,” pungkasnya.

Reporter : (Daus)***

Editor : Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *