Sekdis DPMD Garut : Pilkades Serentak 125 Desa dari 35 Kecamatan Akan Digelar Bulan Oktober

FOKUS1,446 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sebanyak 125 desa dari 35 Kecamatan di Kabupaten Garut akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, pada 31 Oktober 2019 mendatang. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Asep Jaelani M MPd, usai mengikuti apel pagi di lapangan Setda Kabupaten Garut, Senin (29/07).

“Pilkades serentak yang diikuti 135 desa dari 35 Kecamatan, terkecuali 3 desa yang habis jabatan Kades pada Juni 2020 tidak diikutsertakan. Mari kita sabilulungan menyukseskan Pilkades nanti, dengan aman, lancar, tertib dan kondisuf,” ungkap Asep yang juga menjabat sebagai Ketua Paguyuban Asep Dunia (PAD) Se-Priangan Timur ini.

Pada kesempatan itu Sekdis DPMD tidak menyebutkan alokasi anggaran Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Pilkades 2019.

“Mengenai anggaran silahkan tanya langsung kepada Kabid Pemdes. Yang pasti jangan ada pungutan apapun yang membebani calon kepala desa. Nantinya akan saya instruksikan kepada para Panitia Pilkades agar terus berkomunikasi, berkoordinasi dan konsolidasi dengan Camat, jajaran Polsek dan Koramil,” imbuhnya.

Poin penting penting dari meredam konflik adalah, lanjut Asep, adalah netralitas para penyelenggara. Semua pihak harus duduk bersama bagaimana menyamakan persepsi terhadap peraturan yang sudah dibuat, baik Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), Peraturan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), juga tata tertib panitia Pilkades.

“Mau tidak mau, panitia itu warga desa juga, pasti ada interes pada salah satu calon. Jadi untuk meredam berbagai konflik yang menyebabkan perpecahan warga, ya panitia harus netral, professional dan transparan,” pungkas Asep. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *