Kades Sukaresmi Garut Bangga Wilayahnya Kerap Dikunjungi Tokoh Nasional

HARIANGARUTNEWS.COM – Haul ke 70 KH Muhammad Ishaq bin Syaikh Muhammad Umar Basri dan KH Muhammad bin Syaikh Muhammad Umar Basri yang ke 13 serta peresmian Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Fauzan, dihadiri oleh Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlotul Ulama (PBNU) Pusat, yang di gelar Sabtu (27/7), menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Garut.

Saat ditemui usai acara, Kepala Desa Sukaresmi Apep Karom Lutfi, S Ip, yang menjadi tuan rumah, bersyukur dan merasa bangga, dengan hadirnya tokoh tingkat Nasional ke wilayahnya. Yang pernah datang, dari mulai sosok Presiden Republik Indonesia, dan sekarang tokoh Nahdlotul Ulama (NU) yakni Ketua Umum PBNU Pusat Prof Dr KH Said Aqil Siradj MA.

“Bisa dilihat tadi, antusias masyarakat yang hadir sampai ribuan memenuhi lingkungan ponpes Fauzan, bahkan para pejabat TNI, POLRI, Pemerintah Daerah, Parlemen dan lainnya,” ungkap Apep.

Apep juga menambahkan, bahwa ini tak terlepas dari sinergitas ulama dan umaro, khususnya di desa Sukaresmi sangatlah baik, masyarakat pun semangat bersatu, kerjasama dan swadayanya sangat tinggi, kolaborasi inilah yang membuat desanya berkembang dalam pembangunan, baik pembangunan fisik infrastruktur, maupun mental yakni pendidikan dan pembinaan masyarakat.

Lanjut Apep, mengenai keberadaan Ponpes Fauzan di desanya, seakan menjadi ikon Garut untuk kancah Nasional. Sejak berdiri Ponpes Fauzan telah melahirkan jebolan alumni yang berkualitas, kini terus berkembang dalam pendidikan agama bahkan sekarang tersedia pendidikan formal sampai ke tingkat sekolah menengah atas, juga direncanakan akan ada perguruan tinggi kedepan. Santri-santri ponpes banyak juga dari luar pulau Jawa, bisa dikatakan ponpes Fauzan sudah level Nasional.

Disinggung masalah peran serta pemerintah desa untuk pembangunan, pemberdayaan dan pendidikan masyarakat, Apep menjelaskan, pembangunan sarana infrastruktur, pemberdayaan masyarakat termasuk kemajuan pendidikan, mengacu pada sistem pemerataan berazaskan kebutuhan masyarakat hasil musyawarah mufakat, sesuai amanat Undang-undang Desa.

“Setiap masyarakat di wilayah RW se Desa Sukaresmi, harus merasakan keadilan dalam program pembangunan, makanya Dana Desa yang kami peroleh dari APBN, kami terapkan sesuai aturan yang berlaku, azas pemerataan dan sesuai kebutuhan masyarakat,” pungkasnya. (Mahdi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *