Malam Tahun Baru, Polres Garut Larang Kendaraan Masuk Lingkar Perkotaan

HALO POLISI1,953 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Polres Garut akan memberlakukan Car Free Night di malam pergantian tahun baru 2024. Car free night akan dilakukan di sepanjang jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, pada Minggu (31/12/2023), mulai pukul 18.00 WIB sampai dengan 01.00 WIB.

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Lantas Polres Garut, Iptu Aang Andi mengatakan, pihaknya akan memberlakukan Car Free Night di malam pergantian tahun baru 2024. Car Free Night ini diberlakukan di sepanjang jalan Ahmad Yani sehingga kendaraan tidak diperbolehkan masuk lingkar dalam perkotaan.

“Kendaraan tidak diperbolehkan masuk ke area perkotaan saat malam pergantian tahun baru, terkecuali kendaraan logistik kesehatan dan kebutuhan lainnya. Car free night di berlakukan mulai pukul 18.00 WIB. Aktifitas masyarakat di harapkan selesai pada pukul 01.00 WIB,” kata Aang, Minggu (31/12/2023).

Petugas gabungan siap amankan malam tahun baru di Kabupaten Garut.

Meskipun demikian, imbuh Kasat Lantas, disediakan beberapa titik parkir untuk masyarakat yang membawa kendaraan di malam pergantian tahun baru 2024.

“Lokasi Parkir tersebut adalah Jalan Cimanuk, Mall Ramayana, Halaman Gedung Islamic Center, IBC, Jalan Ciwalen dan Jalan Brata Yudha,” pungkas Kasat Lantas Polres Garut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *