Peredaran Miras dan Protitusi Online Makin Marak, Kasatpol PP Garut : Kita Perang 

FOKUS2,106 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, sebut kondisi saat ini sangat mengkhawatirkan dengan terus maraknya peredaran minuman keras (miras) dan prostitusi online di wilayah Kabupaten Garut. Sehingga, upaya Satpol PP dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda), ini menjadi skala prioritas.

“Yang cukup memprihatinkan adalah beredarnya miras, karena segala bentuk kejahatan itu bisa sumbernya dari sana. Kita perang terhadap miras,” tegas Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, usai upacara peringatan HUT Satpol PP dan Linmas di lapangan Setda Garut, Senin (08/05/2023).

Makanya, lanjut Eko, pihaknya terus melakukan patroli wilayah, razia di lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras.

“Disamping miras, di malam Minggu kemarin juga kita ada razia untuk Pekat (penyakit masyarakat), diantaranya untuk prostitusi. Di dalamnya ketika kita razia, misalnya di tempat kos-kosan, itu tidak hanya prostitusi yang kita dapatkan, ada mirasnya, ada narkoba juga. Makanya kemarin kita gabungan, ada dari POM TNI, Polri sama BNNK,” jelas Eko.

Eko menyebutkan, saat ini marak pelaku prostitusi online. Makanya saat ini pihaknya di Satpol PP membentuk tim patroli cyber untuk memantau aplikasi yang kerap kali digunakan untuk transaksi prostitusi secara online.

“Kita ada tim di penegakan, kita kerjasama juga dengan teman-teman dari Kominfo juga untuk melaksanakan ini. Hasilnya, saya katakan bukan alhamdulillah ya, ini prihatin juga, pada saat operasi kemarin itu ditemukan delapan pasang lebih bukan pasangan resmi suami istri, waktu malam Minggu. Kita akan terus, perang untuk itu,” papar Eko.

Eko menjelaskan, operasi yang dilakukan, disamping razia prostitusi online, dilakukan pula operasi peredaran miras, narkoba dan warga yang tidak memiliki identitas kependudukan.

“Banyak penduduk yang tidak bawa KTP, padahal di ketentuannya mereka harus membawa/memiliki KTP sebagai identitas,” tandas Eko.

Terpisah, salah seorang warga Kelurahan Paminggir Kecamatan Garut Kota, Yusuf, sangat berharap sekali, razia yang dilakukan Satpol PP Garut atau bersama gabungan secara terus menerus di lokasi kos-kosan yang diduga kerap menjadi tempat tinggal pelaku prostitusi online.

“Baiknya segera ditertibkan secepatnya, karena itu mengotori nama baik wilayah,” tegasnya.

Dirinya bersama warga lainnya mengaku, hanya tahu kos-kosan biasa saja. Namun kalau saja ini ada indikasi digunakan untuk para pelaku prostitusi online, warga meminta Satpol PP atau APH lainnya segera menertibkan semua kos-kosan yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Garut, khususnya di sekitar Kota Garut. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *