Harga Si Melon Kembali Turun, Ini Penjelasan Bupati Garut

FOKUS2,164 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kembali menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram (Kg) di Kabupaten Garut.

Penurunan HET tersebut tercantum dalam Keputusan Bupati (Kepbup) Garut Nomor 100.3.3.2/KEP.158-DP2ESDM/2023 tentang Perubahan Atas Kepbup Garut Nomor 100.3.32/KEP.109-DP2ESDM/2023 tentang HET LPG 3 Kg untuk Keperluan Rumah Tangga dan Usaha Mikro.

Adapun HET dalam Kepbup terbaru untuk gas melon ini kini memiliki variatif harga yang disesuaikan dengan jarak lokasi Stasiun Pengisian Bulk Elpij (SPBE). Untuk daerah sampai dengan radius 60 kilometer (km) dari SPBE HET, ditetapkan berkisar di angka Rp16.000, kemudian untuk daerah sampai dengan radius 90 km dari SPBE HET-nya sebesar Rp16.500, dan untuk daerah sampai dengan radius 120 km dari SPBE HET-nya berada di angka Rp17.000.

HET ini sendiri turun berkisar di angka Rp2.500 – Rp3.500 dari Kepbup sebelumnya yang mematok harga dipangkalan sebesar Rp19.500. Kepbup bertandatangan Bupati Garut ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu tepatnya dari mulai tanggal 31 Maret 2023.

Bupati Garut Rudy Gunawan kepada awak media menyampaikan, penundaan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram ini dengan adanya hasil temuan dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut ternyata banyak pangkalan-pangkalan yang fiktif (bodong) sehingga perlu dilakukan evaluasi.

“Tadi sudah disepakati ada penundaan kenaikan Harga Eceran Tinggi (HET) gas LPG 3 kilogram. Jadi mulai hari ini harganya kembali ke Rp16.400,- di pangkalan dan itu harus bisa dilakukan,” kata Rudy kepada wartawan, Jumat (31/03/2023).

Lanjut disampaikan Rudy, pihaknya ingin memperbaiki tata niaga tentang pangkalan gas LPG, dengan mendata setiap pangkalan dari mulai nama pemilik, alamat dan lokasinya.

“Meskipun sekarang diturunkan juga HET tetap dulunya diatas segitu. Karena masyarakat tidak beli ke pangkalan, tapi masyarakat belinya ke pengecer. Dan di pengecer harganya bisa ada yang Rp 30.000,- dan ada yang Rp 25.000,-,” ucapnya.

Harusnya, sambung Rudy, masyarakat membeli gas ke pangkalan, karena menurutnya, jumlah pangkalan di Garut itu mencapai 1400 unit. Namun, kata dia ini banyak yang fiktif.

“Saya lakukan ini supaya nanti efektif. Dengan SK tersebut kami ingin ada penindakan yang tegas terhadap pangkalan, Jadi 1400 itu memungkinkan masyarakat beli ke pangkalan Rp. 19.500,- per tabungnya,” tutur Bupati Rudy. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *