Babak Baru Membangun Desa Cibunar Cibatu Garut

FOKUS2,179 views

Oleh : Tata Ansorie, S. Kom
Mantan Ketua Forum BPD Cibatu

HARIANGARUTNEWS.COM – Tentu hal yang cukup menarik untuk menulis ini, yaitu terkait desa Cibunar kecamatan Cibatu. Alasan pertama, karena desa Cibunar akan melaksanakan Pilkades beberapa saat lagi. Alasan kedua, kini saya sudah menjadi warga desa Cibunar selama 7 tahun setelah pindah dari desa Mekarsari.

Desa Cibunar merupakan bagian dari desa yang paling tua yang tidak mengalami pemekaran. Sesuai Keputusan Gubernur Jenderal Nomor 218 Tahun 1902, desa Cibunar sudah ada.

Beberapa desa tahun 1902 yang masuk dalam Distrik Wanakerta diantaranya, desa Cikoang (Wanakerta), desa Rancabatu, desa Cibatu (Cibatu), desa Babakan (Padasuka), desa Pasirlaja, desa Cikarag (Sindangsuka), desa Ciawitali, desa Cipicung (Sukalilah), desa Sukamerang, dan desa Cibunar.

Malahan desa-desa yang sudah dilebur, telah dimekarkan pula seperti desa Mekarsari pemekaran dari Sindangsuka, Girimukti pemekaran dari Sukalilah, desa Karyamukti pemekaran dari Padasuka, desa Keresek pemekaran dari Cibatu, desa Kertajaya pemekaran dari Wanakerta.

Artinya hanya desa Cibunar yang belum ada pemekaran sejak tahun 1902. Sekalipun kabarnya sekarang sudah dibentuk panitia pemekaran.

Semula desa Cibunar berkantor di kampung Cibunar berdekatan dengan kampung Genteng Pacing. Namun, pada tahun 1960 saat kepala desanya Enung Sutarma, kantor desanya dipindahkan ke kampung Cileles.

Diketahui, kepala desa Cibunar yang pertama kali menjabat adalah Sanuji, yang kemudian dilanjutkan oleh Enju.

Pilkades Serentak Tahun 2023

Di kecamatan Cibatu ada tiga desa yang akan digelar pilkades, yaitu desa Girimukti, desa Cibatu dan desa Cibunar sendiri.

Animo untuk mencalonkan kepala desa di desa Cibunar cukup besar, yakni ada 8 orang yang mencalonkan diri sama halnya dengan pilkades tahun sebelumnya ada 8 orang.

Kenapa pilkades desa Cibunar bisa dikatakan menarik, apalagi penulis mengunggah judul “Babak Baru Membangun Desa Cibunar”.

Tentu ini karena telah selesainya tugas Endang Suparman yang tuntas menjabat tiga periode berturut-turut.

E. Suparman sendiri menjabat estafet dari Ahmad Bajuri yang mencalonkan anggota DPRD. Adapun E. Suparman merupakan kades senior seangkatan dengan alm. Uu Amarullah (Mekarsari), Dede Samsudin (Girimukti), alm Atam (Wanakerta), Odjir (Padasuka), Oja (Kertajaya), Agus (Karyamukti), Encep (Sukalilah).

Di periode ketiga pada pilkades tahun 2017, sebenarnya masyarakat Cibunar sebagian mulai melirik ke calon lain. Buktinya, salahsatu Dedi Supriadi atau panggilannya Dodi, mampu mendulang suara 996 tak jauh dari E. Suparman yang meraih sekitar seribu lebih. Jumlah hak pilih saat itu enam ribuan lebih.

Saat itu calonnya ada 5 orang, tak jauh berbeda dengan pilkades sekarang, menunggu hasil seleksi dari 8 orang.

Gairah baru untuk membangun desa Cibunar tentunya ada pada diri para calon, mengingat potensi Cibunar yang cukup menjanjikan, selain berada di tengah wilayah kecamatan, memiliki pasar dan aset sungai yang bisa ekploitasi untuk wisata. Apalagi jika kemudian hari Cibiuk sebagai ibu kota kabupaten Garut Utara, maka Cibunar menjadi bagian penting menjadi wilayah percepatan pembangunan.

Kembali kepada kandidat calon, seperti yang ditulis diatas saudara Dedi Supriadi yang kini mencalonkan kembali, pada pilkades sebelumnya dapat meraih suara besar. Apakah kali ini dapat mempertahankan, bahkan bisa melampui yang dahulu atau bisa saja menurun.

Kali ini kandidat calon yang akan menjalani seleksi terdiri dari pensiunan Polri 1 orang, pensiunan 1 orang, TNI aktif 1 orang, wiraswasta 3 orang, karyawan swasta 1 orang dan honorer 1 orang.

Tentu harapan masyarakat Cibunar pada pelaksanaan pilkades nanti dapat berjalan lancar, aman dan menghasilkan kades yang memiliki langkah visioner, dapat mengangkat desa Cibunar ke arah lebih baik, maju dan sejahtera. Siapa pun pemenangnya harus kita terima dengan lapang dada.

Tata Ansorie, S. Kom
Mantan Ketua Forum BPD Cibatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *