Langkah Cepat Pemkab Tangani Banjir Diapresiasi DPRD Garut

FOKUS427 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Banjir yang menerjang Kabupaten Garut pada Jum’at (16/07/2022) malam, mengakibatkan 20 desa terkena imbasnya. Sejumlah rumah dan fasilitas umum mengalami kerusakan. Banjir terjadi diakibatkan oleh intensitas hujan yang cukup tinggi.

Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB, sebanyak 142 KK atau 451 jiwa terdampak banjir dengan Tinggi Muka Air (TMA) berkisar antara 10 hingga 70 centimeter. Sedikitnya 109 KK mengungsi di RSUD dr. Slamet dan sisanya memilih mengungsi di rumah kerabat.

Tercatat 9 unit rumah rusak berat, 295 rumah terendam, dan 4 unit fasilitas umum terdampak. Selain itu, Pondok Pesantren Riadul Atfal yang berada di Desa Mekarsari juga terendam.

Anggota Komisi 1 DPRD Garut, Hasan Basri S Ag, mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan jajarannya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Damkar dan SKPD terkait lainnya, juga para relawan yang cepat respon.

“Atas nama anggota DPRD Garut berharap segera menangani atau merelokasi masyarakat yang terdampak,” ucap Hasan, Sabtu (16/07/2022).

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk membantu para korban yang terkena musibah.

“Minimal dengan mendoakan kesehatan dan keselamatan, dan juga dibantu dengan tenaga, harta yang kita miliki. Semoga musibah banjir di Garut segera  teratasi,” tutur Hasan.

Hasan menjelaskan, prakiraan cuaca di wilayah Provinsi Jawa Barat diprediksi berpotensi mengalami hujan lebat yang dapat disertai kilat serta angin kencang hingga tiga hari ke depan. Beberapa wilayah di Jawa Barat juga dilaporkan terjadi hujan lebat hingga menyebabkan banjir seperti di Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi.

Hasan juga meminta masyarakat yang tinggal di sekitar lereng tebing dan bantaran sungai agar lebih meningkatkan kewaspadaan.

“Apabila terjadi hujan dengan intensitas tinggi dengan durasi lebih dari satu jam, maka diimbau agar evakuasi sementara secara mandiri ke lokasi yang lebih aman,” tutup Hasan. (YB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *