Ribuan Honorer di Garut Menggelar Aksi, Ketua FHTK : Berikan Keadilan Pada Kami yang Sudah Mengabdi

FOKUS2,807 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Ribuan tenaga honorer kabupaten Garut yang berasal dari berbagai Dinas menggelar aksi di Gedung DPRD Garut untuk meminta keadilan dalam sistem pengangkatan ASN (Aparatur Sipil Negara).Terlebih dengan adanya Surat Edaran Menpan RB yang akan menghapus tenaga honorer pada tahun 2023, cukup membuat para honorer resah dan merasa akan dibuang.

Aksi diterima di Ruang Paripurna dan dihadiri oleh Ketua Komisi I Subhan Fahmi, Wakil Ketua Lulu Ghandi, Anggota Alit Suherman, Dadang Sudrajat dan Dadan Wandiansyah. Sedangkan pihak Eksekutif diwakili oleh Sekretaris Daerah Nurdin Yana, Kepala BKD Didit F Putradi, Kepala Bidang dari BKD Deni Dermawan, Kepala Bidang dari Dinas Pendidikan Cecep Firmansyah. Kamis (07/07).

Disampaikan Yudi Citra, ketua FHTK (Forum Honorer Tenaga Kependidikan), pihaknya beserta honorer lintas dinas menggelar aksi untuk menuntut pemerintah, baik Legislatif maupun Eksekutif agar bersedia memberikan keadilan bagi honorer tenaga teknis dan administrasi.

“Kami (FHTK) hadir karena tenaga honorer administrasi juga merupakan pihak yang ikut mencerdaskan anak bangsa. Bukan hanya guru, karena kami yang mengurusi segala kebutuhan administrasi pada lembaga pendidikan, termasuk penjaga sekolah yang bekerja nonstop 24 jam, ” tegas Yudi.

Jika kebijakan pengangkatan ASN bagi kami terkendala pada regulasi, lanjut Yudi, maka apa yang akan menjadi solusi dari pihak Legislatif dan Eksekutif terhadap nasib kami yang sudah mengabdi belasan tahun bahkan puluhan tahun.

“Jadi Kaitan Regulasi itu bukan tugas kami, tugas kami hanya bekerja dan kini meminta keadilan bagi nasib kami, kami meminta quota untuk ASN PPPK, hari ini kami pulang harus membawa hasil quota ASN bagi kami, ” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi 1, Subhan Fahmi, menjelaskan segala kebijakan harus berdasarkan regulasi. Tidak bisa serampangan begitu saja.

“Kita tidak ingin membenturkan regulasi, tapi karena kebijakan ini berdasar pada regulasi, maka kita pun harus mencari solusi berdasarkan regulasi, ” ungkap Subhan.

Dalam Surat Edaran Menpan RB pun, lanjutnya, ada ancaman terhadap pemerintah daerah jika membandel. Jadi kita akan cari solusi yang terbaik bagi bapak ibu dengan tentunya akan ada regulasi baru.

Terpisah, Neni Sumarni (43) yang saat ini menjadi honorer di salahsatu UPT Disperindag, sudah hampir 17 tahun belum saja diangkat menjadi ASN.

Selama mengabdi, Neni mengaku belum adanya honor yang diberikan dari Pemerintah Daerah apalagi diangkat menjadi ASN selama mengabdi belasan tahun lamanya.

“Mudah-mudahan aksi kali ini membuahkan hasil bagi kami semua, ” singkat Neni.

Menurut pantauan hariangarutnews.com dikarenakan belum ada hasil yang bisa dijadikan acuan, maka tuntutan dari aksi kali ini akan dibawa pada Rapat Pimpinan (Rapim) dengan Bupati Garut pada malam nanti dan peserta aksi sementara membubarkan diri dengan tetap menunggu hasil rapim di area Dinas Pendidikan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *