Dilarang Operasi Jelang Hari Raya, Pemkab Garut Serahkan Kompensasi Untuk Kusir Delman di Limbangan

FOKUS641 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Guna mengantisipasi kemacetan pada masa arus mudik dan arus balik lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyyah/2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut bersama unsur Forkopimda, siapkan metode pengendalian arus kendaraan.

Dinas Perhubungan (Dishub) memberlakukan larangan operasi kusir delman pada saat arus mudik dan arus balik dan diberikan kompensasi. Hari ini, Rabu (27/04/2022), para kusir delman ini mendapatkan kompensasi dana sosial dari Pemkab Garut di halaman Kantor BJB Limbangan.

Pantauan media, nampak hadir saat penyerahan kompensasi, Dishub Garut, Camat Limbangan Drs Heri Hermawan, Kapolsek Kompol H Uus Susilo, Danramil 1107 Kapten Czi Agus Sobur serta kusir delman yang ada di Kecamatan Limbangan yang akan menerima kompensasi.

Usai penyerahan kompensasi kepada kusir delman, mewakili Kadishub Garut, Jili Gojali, kepada hariangarutnews.com menyampaikan, upaya yang dilakukan dalam penerapan aturan tidak operasi pada arus mudik dan balik tersebut agar situasi lalu lintas bisa terkendali pada saat jelang dan parca Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyyah.

“Ini dalam rangka bagaimana pada saat nanti membludaknya arus mudik  lebaran yang tinggal beberapa hari lagi, bahkan menurut kabar, yang mudik sampai berjuta juta, termasuk yang lewat jalur nasional ini. Kita dari pemerintah  kabupaten Garut melalui Dinas Perhubungan memberikan dukungan demi kelancaran serta keselamatan para pemudik,” ujar Jili.

Jili menjelaskan, Pemkab Garut, memberikan uang kompensasi bagi kusir delman karena dilarang beroperasi selama berlangsungnya operasi pengamanan Lebaran 2022 agar tidak terjadi kemacetan di jalur mudik wilayah Limbangan dan Malangbong. Para kusir delman tersebut imbuh Jili, dilarang operasi dan diberikan kompensasi terhitung H -3 sampai H +4. Besaran kompensasi adalah Rp75 ribu perhari.

Sementara, Camat Limbangan, Drs Heri Hermawan, kebijakan yang dilakuakan Pemkab rutin setahun sekali setiap jelang hari raya.

“Sya harap para kusir delman yang ada di wilayah Limbangan ini, agar mentaati sesuai komitmen dari aturan pemerintah. Demi lancarnya arus lalu lintas saat hari raya Idul Fitri sekarang ini,” kata Camat Limbangan. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *