Terpusat di Malangbong Tim Penilai Lomba Desa Kabupaten Garut Tinjau Langsung Tiga Nominasi

HARIANGARUTNEWS.COM – Rombongan tim penilai Lomba Desa tingkat Kabupaten Garut tahun 2022 yang dipimpin unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), lakukan peninjauan tiga desa peserta lomba yang di pusatkan Kecamatan Malangbong, pada Rabu (30/03/2022).

Tiga desa peserta yang mengikuti ajang lomba tahuna ini dilakukan penilaian diantaranya, Desa Cisitu Kecamatan Malangbong, Desa Nanjungjaya Kecamatan Kersamanah dan Desa Selaawi Kecamatan Selaawi.

Ekspose Bumdes Desa Cisitu Kecamatan Malangbong

Hadir dalam acara, rombongan tim penilai dari DPMD Garut, Camat Malangbong, H RM Aliyudin, Camat Kersamanah, Muhrom Suhandi AMP, mewakili Camat, Sekmat Selaawi, Indra Grahara SE MM, Kapolsek Malangbong, AKP Zainuri S Pd serta perwakilan Danramil. Kemudian, hadir juga para Kasi Pemerintahan dan PMD, para Kepala UPT se-Kecamatan Malangbong, para kepala deaa dan sekretaris desa, para ketua Bumdes, kader PKK dan Posyandu dari 3 desa di tiga kecamatan.

Ketua Tim Penilai Lomba Desa tingkat Kabupaten Garut, Hanurawanto ST, kepada awak media mengatakan, tim terdiri dari 10 orang diantaranya, unsur DPMD, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Akademisi dan Tim Penggerak PKK Kabupaten.

Kepala Desa Cisitu Malangbong, Asep Saepudin

Lomba Desa Tahun 2022 ini, lanjut dia, merupakan evaluasi atau sebagai gambaran apa yang telah dilakukan oleh pemerintah desa.

“Kita akan mengecek kembali baik dalam tatanan pemerintahan, tentang kewilayahan dan pemberdayaan kelembagaan dan kemasyarakatan yang ada di desa,” ujar Hanurawanto.

Apa yang menjadi indikator penilaian dan evaluasi tersebut lanjut dia, sejatinya ini yang dilakukan pemerintah desa sehari-hari. Lomba desa ini juga imbuh dia, wujud pembinaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kepada pemerintah desa, apakah ada hal dalam segi administrasi atau lainnya yang masih kurang agar lebih ditingkatkan kembali.

“Untuk desa yang sudah menjalankan roda pemerintahanya dengan baik, agar dipertahankan dan lebih baik lagi. Yang masih kurang segera lakukan yang terbaik sesuai aturan yang ada,” harap Hanurawanto.

Kantor Desa Cisitu Kecamatan Malangbong

Selaku tuan rumah kegiatan, Camat Malangbong, H RM Aliyudin, menyebutkan, pelaksanaan lomba desa merupakan agenda yang sudah ditetapkan oleh Pemkab Garut dan rutin dilakukan setiap tahun yang mana saat ini penilaian untuk tiga desa dari tiga kecamatan termasuk Kecamatan Malangbong.

“Mudah-mudahan nanti setelah dilaksanakan penilaian dari berbagai bidang termasuk sejauh mana perkembangan Bumdes,   mendapatkan penilaian yang baik. Kalau ada kekurangan tentunya kita perbaiki dimasa yang akan datang  untuk kemajuan desa itu sendiri, khususnya Desa Cisitu Malangbong,” tutur Aliyudin.

Ia berharap, Desa Cisitu yang merupaka perwakilan Kecamatan Malangbong bisa mendapatkan penilaian yang baik, termasuk pemberdayaan masyarakatnya bisa ditingkatkan kembali.

Sementara, Camat Kersamanah, Muhrom Suhandi menyampaikan, bahwa Desa Nanjungjaya menjadi perwakilan. Karena, imbuh Muhrom, berdasarkan Permendagri nomor 81 tahun 2015 ada kriteria penilaian desa dan penilaian tertinggi di Kersamanah, Desa Nanjungjaya layak untuk dijadikan nominasi di Kabupaten Garut.

“Mudah-mudahan menjadikan motivasi dan jadi inovasi khususnya di Kecamatan Kersamanah, Desa Nanjungjaya menjadi nominasi di tingkat Kabupaten Garut,” kata Muhrom.

Mewakili Camat, Sekmat Selaawi, Indra Grahara SE MM, merasa optimis Desa Selaawi memiliki potensi besar dalam berbagai bidang. Karema menurutnya, ada beberapa potensi seperti Desa Wisata, Bumdes, termasuk dalam pemberdayaan, pembinaan lembaga dan kader.

Terpisah, Kepala Desa Cisitu, Asep Saepudin S IP, bersyukur Desa Cisitu bisa mewakili Kecamatan Malangbong dalam ajang lomba desa tahun 2022. Asep menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada aparatur desa, lembaga, kader dan Bumdes dan seluruh stakeholder serta tokoh masyarakat, karena atas dukungan semua pihak, Desa Cisitu bisa mengikuti ajang lomba desa.

“Pada prinsipnya kita selalu menyuguhkan yang terbaik diantaranya, tatakelola pemerintahan desa dan kewilayahan yang disesuaikan Permendagri 81 tahun 2015 dan aturan lainnya mengenai desa, kemudian juga inovasi-inovasi, pemberdayaan dan pembinaan masyarakat. Kemudian juga poin yang paling terpenting terkait Bumdes Citra Mandiri Desa Cisitu, dengan produk unggulan makanan khas daerah, kebutuhan rumah tangga dan perkantoran,” kata Asep Saepudin. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *