Edan, Gembong Curanmor di Garut Berstatus Pelajar

FOKUS2,173 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Polres Garut, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) yang biasa beroperasi disejumlah Kecamatan di Kabupaten Garut. Tujuh tersangka berhasil diamankan petugas, dan otak pelaku kasus pencurian sepeda motor merupakan anak dibawah umur yang masih berstatus pelajar berinisla G alias Ipin usia 17 tahun.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan bahwa pihaknya menangkap para tersangka dari lokasi berbeda.

” Mereka kita amankan di berbagai daerah seperti Selaawi, Banjarwangi dan ada juga yang diamankan dari Bandung, ” ujarnya, Senin (21/02/2022).

Kapolres Garut saat menyampaikan keterangan persnya di Mako Polres Garut.

Kelompok Curanmor yang dipimpin seorang pelajar tersebut diketahui sudah sekitar 17 kali beraksi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 unit sepeda motor dari berbagai jenis.

” Jadi kami hingga saat ini baru berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 11 unit,” ungkap Wirdhanto.

Lanjut Wirdhanto, enam orang tersangka yang merupakan anak buah G alias Ipin mereka rata-rata sudah berusia 20 tahun keatas. Selain sepeda motor, petugas juga berhasil mengamankan berbagai kunci leter T atau kunci astag sebagai alat mereka saat membobol sepeda motor.

“Rata-rata palaku masuk ke rumah korban dengan merusak kunci pintu lalu membawa kabur sepeda motor,” ucapnya.

Sementara itu cerita petugas kepolisian sempat heran saat menangkap G gembong Curanmor yang diketahui masih pelajar SMA. Sekilas petugas hampir tak percaya jiga gembong Curanmor yang selama ini meresahkan masyarakat Kabupaten Garut ternyata masih dibawah umur.

“Sempat hampir tak percaya ini pelaku Curanmor masih dibawah umur,” ucap salah seorang anggota Satreskrim Polres Garut singkat. (Dik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *