Dugaan Penganiayaan di SMAN 10 Garut, Guru dan Orangtua Islah Saling Memaafkan

FOKUS2,231 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Seorang oknum guru yang mengajar Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 10 yang berlokasi Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, diduga lakukan tindakan kekerasan dengan menampar seorang siswa di ruang kelas saat belajar berlangsung, pada Kamis (03/02/2022).

Menerima perlakuan gurunya, siswa yang bernama Adi Arya Dwipa (17) yang duduk di bangku kelas XI SMAN 10 tersebut, awalnya tak mau mengadukan kepada orang tuanya. Orang tuanya tahu kejadian karena menerima informasi dari teman sekelasnya. Selanjutnya orangtua Adi Arya mendatangi pihak sekolah mengklarifikasi, namun sangat disayangkan sang guru yang diketahui berinisial JB tidak hadir saat orang tua siswa datang mengklarifikasi.

Menurut informasi yang dihimpun, alasan guru berinisial JB melakukan tindakan kekerasan karena siswa bermain telepon genggam/handphone saat belajar di ruang kelas. Namun sejatinya, tindakan kekerasan tak perlu terjadi apalagi melakukan kekerasan secara fisik.

Orangtua Adi Arya Dwipa, Asep Sundawa (52), warga Kampung Cikoang Wetan RT 02/12, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, saat dikonfirmasi awak media, pada Sabtu (05/02/2022), awalnya sangat geram dan menyesalkan tindakan JB. Menurutnya, kekerasan yang dilakukan oknum guru tersebut, membuat anaknya mengalami trauma psikis dan dikhawatirkan nantinya enggan bersekolah karena malu.

Asep menceritakan kronologis kejadian, awalnya sang anak tidak menceritakan kejadian tindakan kekerasan, namun setelah mendapatkan informasi dari teman sekolahnya barulah mengakui telah ditampar hingga alami memar dan mendengung pada bagian telinga dan pipi sebelah kanan memerah, serta handphone miliknya dirampas JB.

“Kronologis kejadian berdasarkan pengakuan dari anak saya, bermula ketika dapat pesan singkat lewat WA dari temanya yang meminta tolong mau pinjam motor untuk mengambil ijazah di rumahnya karena ketinggalan untuk di photo copy. Namun baru mau membalas terlihat oleh oknum guru (JB) yang langsung merampas handphone lalu menamparnya dihadapan murid yang lainnya, ketika sedang melaksanakan pembelajaran. Itu asal-muasalnya insiden penamparan dari oknum guru kepada anak saya,” terang Asep Sundawa.

Atas terjadinya insiden tersebut, Kepala Sekolah SMAN 10 Garut, Sutadi S Pd M Pd, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan kejadian yang sebenarnya. Menurutnya, dari pihak sekolah pada hari Jum’at (04/02/2022), sudah memberikan penjelasan kepada orang tua siswa yang bersangkutan dan dipahami.

“Atas kesalahpahaman ini, kami dari pihak sekolah hari ini sudah memfasiliitasi kedua belah pihak, antara guru dan orangtua siswa dan alhamdulillah sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujar Kepala SMAN 10 Garut, Sutadi, Minggu (06/02/2022).

Pihak sekolah, kata Sutardi, sengaja memfasilitasi keduanya untuk sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Penyelesaian masalah tersebut dibuktikan dengan surat pernyataan kesepakatan bersama yang ditandatangani diatas materai oleh kedua belah pihak dan juga turut ditandatangani beberapa saksi, dari pihak orang tua dan pihak sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *