Bupati Garut Instruksikan Pegawai di Lingkungan Pemkab Laksanakan Vaksinasi Booster

FOKUS537 views

Bupati Garut Instruksikan Pegawai di Lingkungan Pemkab Laksanakan Vaksinasi Booster

HARIANGARUTNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, secara resmi telah memulai Kick Off Vaksinasi Booster pada (15/01/2022). Januari 2022 lalu.

Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menginstruksikan para pegawai di lingkungan Pemkab Garut, serta pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Garut dan pegawai lainnya dari instansi vertikal untuk segera melaksanakan vaksinasi Booster yang dipusatkan di Sentra Vaksinasi, di Gedung Pendopo Garut.

Dalam surat undangan Bupati Garut bernomor 005/211/Dinkes, Bupati Rudy Gunawan menyatakan, setiap peserta yang akan melaksanakan vaksinasi Booster, diharapkan memenuhi syarat-syarat yang telah ditentutkan oleh panitia penyelenggara.

Persyaratan dimaksud, kata Rudy, diantaranya membawa photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen vaksinasi kedua, interval vaksinasi sebelumnya 6 bulan dan telah memiliki tiket dosis 3 di aplikasi PeduliLindungi.

“Jenis vaksin sebelumnya adalah Sinovac atau Astrazeneca, serta tetap memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Bupati Rudy.

Rudy Gunawan juga menyampaikan, untuk jadwal vaksinasi dari tiap instansi sendiri dimulai dari tanggal 20 Januari 2022 sampai 2 Februari 2022. Adapun jadwal secara rinci tercantum dalam surat undangan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *