Tawa Menyindir Bupati Garut, Laporan Perjalanan Dinas Setahun Capai Rp80 Miliar

FOKUS4,741 views

HARIANGARUTNEWS – Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk di dalamnya PNS, kerap melakukan perjalanan dinas baik di dalam kota maupun ke luar kota, bahkan ke luar negeri.

Selama dinas tersebut, PNS akan menerima uang harian perjalanan dinas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Sehingga, PNS tidak perlu merogoh kocek dari dompet mereka sendiri.

Besaran uang perjalanan dinas pun beragam, tergantung lokasi perjalanan dinas PNS yang bersangkutan. Satuan biaya yang dituliskan dalam aturan tersebut berupa uang makan, uang harian, uang transport pulang pergi, hingga biaya penginapan.

Perihal perjalanan dinas tersebut, Bupati Garut, Rudy Gunawan, saat memimpin apel pagi di lapangan Setda, Senin (13/12/2021) tampak tertawa seraya memandang para peserta apel yang tak lain para kepala dinas beserta staf ASN di lingkungan Pemkab Garut.

“Perjalanan dinas adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif, dan indeks yang ditetapkan untuk menghasilkan biaya komponen keluaran dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran. Katanya kita akan ada ini, akan ada ini. Ini Tidak pernah ada, saya transfaransikan DPA masing-masing, teliti nih, coba DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) dicek. Masa ada yang mengatakan bahwa biaya perjalanan Pemda Garut di APBD 2020 sebesar Rp80 miliar,” ujar Bupati Garut sambil tertawa seolah terdengar menyindir ke para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Rudy menuturkan, biaya terbesar dalam perjalanan dinas adalah Inspektorat, DPRD, dan Setda yang terdiri dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan para asissten, itu tiga besar, tandasnya.

“Saya berharap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) segera datang, kalian harus mempersiapkan untuk membuat laporan keuangan SKPD, Camat, Puskesmas hingga menjadi laporan keuangan Pemerintah Daerah,” pungkas Bupati Garut. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *