Masa Tanggap di Lokasi Banjir Bandang Usai, Bupati Garut Minta Ini ke Dinas LH

FOKUS467 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Sukawening dan Karangtengah masuk masa transisi dan tidak ada lagi masa perpanjangan tanggap darurat. Hal tersebut disampaikan Bupati Garut H Rudy Gunawan saat memberikan sambutan dalam apel gabungan dilapangan Setda, Senin (13/12/2021).

“Musibah banjir bandang di Sukawening dan Karangtengah akan masuk masa transisi, kita tidak akan perpanjang lagi karena tanggap daruratnya hanya dua minggu. Nanti kita selesaikan termasuk jembatan yang roboh di Desa Cintamanik. Nanti akan ada asesment, biar Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) Lingkungan Hidup yang melakukan,” ujar Rudy.

Rudy meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup, kalau mau melakukan pemotretan udara, tidak hanya di satu titik saja, namun dilakukan tracing tracking juga

“Saya mohon ke Dinas LH agar pemotretan lokasi tidak dilakukan ke satu titik, misalnya di Ragadiem, maka diambil disitu. Diatas Ragadiem itu mana, yang jembatan roboh itu mana. Dari jembatan yang rubuh harus dilakukan tracing dan tracking, jadi kemana itu sumbernya. Dalam menganalisa persoalan kita semua harus sportif. Biarkan faktanya nanti ada di Gakumdu. Jadi di Ragadiem citra satelitnya sudah ada, nanti kita buka,” ungkap Rudy.

Sekarang, sambung Rudy, sudah dilakukan asessment secara keseluruhan. LH tidak perlu menyalahkan kehutanan karena legalitasnya sudah diatur oleh Keputusan Presiden (Kepres) serta jangan juga menyalahkan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), tukasnya.

“Kalau alih fungsi lahan di Sukawening itu menyangkut tanah non pribadi. Itu adalah tanah Perum Perhutani, tanah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan lain sebagainya. Baguslah sudah ada yang melapor ke Gakumdu, itu sudah cukup. Tapi kita juga harus punya catatan-catatan, masa kita dinas tidak melakukan hal apapun,” tandasnya.

Sementara untuk banjir bandang Sukawening, imbuh Rudy, Pemkab Garut sudah melakukan langkah-langkah sebagaimana yang harus dilakuakan.

“Saya ingatkan siaga darurat di Sukawening dan Karangtengah sampai tanggal 1 April 2022. Untuk masalah hidrometrologi, kita sudah membuat surat edaran bahwa sekarang ini dalam tahap ‘Awas’. Kalau siaga gunung merapi itu Awas. Jadi saya minta ke pak Sekda untuk melakukan sosialisasi sampai ke tingkat RT dan RW di pusat bencana, bahwa kita sekarang dalam keadaan Waspada,” pungkas Bupati Garut (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *