Bupati Siap Terima Kritik, Ketua Laskar Indonesia : Kelalaian dan Ketidakpatuhan Pejabat di Garut Ibarat Infeksi

FOKUS2,423 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam apel gabungan dilapangan Setda, Senin (08/11/2021), Bupati Garut Rudy Gunawan menuturkan, bahwa dalam menjalankan roda Pemerintah Kabupaten Garut tentu tidak bisa memberikan kepuasan terhadap seluruh masyarakat. Akan tetapi bagi Bupati Rudy sendiri, dirinya menerima kritik dari masyarakat karena ini negara demokrasi, yang tentunya disampaikan melalui saluran hukum yang berlaku.

Menurutnya, ketidakpuasaan tersebut diantaranya akibat Pilkada atau akibat sesuatu yang tidak tersentuh, misalnya ada jalan yang bertahun-tahun rusak. Apa yang menjadi kritik dari masyarakat, pihaknya menerima. Berbagai presepsi tentu boleh disampaikan, tetapi yang menilai itu adalah DPRD dan Kementrian Dalam Negeri.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Laskar Indonesia, Dudi Supriyadi mengatakan, tentunya Pemkab Garut juga jangan menutup mata atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meski hasilnya mendapat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Karena ternyata Pemkab Garut dalam hal pengelolaan keuangan daerah tidak handal, belum optimal dan banyak persoalan.

“Kami Laskar Indonesia sudah mengkonfirmasi ke bupati, wakil bupati, sekda dan dinas terkait, bahkan ke DPRD Garut, tetapi bupati tidak membalas surat dari kami, sekda juga tidak membalas, begitu pun DPRD Garut tak menjawab,” ujar Dudi, Senin (08/11/2021).

Lanjut disampaikannya, beberapa temua BPK sebagai akibat ketidapatuhan terhadap perundang-undangan dan berakibat adanya kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh kelalaian, ketidakpatuhan dan ketidakcermatan pejabat di Garut seperti infeksi, diobati lalu kambuh lagi, ini terus menerus tanpa adanya perbaikan.

“Adapun penegak hukum, menghukum perbuatan melawan hukumnya, tinggal apakah ditemukan bukti melawan hukumnya atau tidak. Kalau ada, tegakan Undang Undang 31 tahun 1999, tentang tindak pidana korupsi. Kami masyarakat berkewajiban berperan serta aktif dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *