Kemenag Garut Ajak Tokoh Agama dan Masyarakat Dukung Pelaksanaan PPKM Darurat

FOKUS309 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut mengikuti kegiatan video telekonferensi dalam rangka arahan Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin terkait Peningkatan Peran Ulama dan Tokoh Agama Islam Dalam Mendukung Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat Covid-19) yang dilaksanakan secara virtual di Gedung Command Center, Komplek Pendopo Garut, Senin (12/07/2021).

Kegiatan ini juga turut dihadiri oleh salah seorang pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut, H. Ropiudin Soleh, Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Garut, Ir. Deny, Ketua PD Persis Garut H. Ena Sumpena, dan Ketua Muhammadiyah Garut H. Yusuf Safari. Dalam kesempatan ini, Wapres RI meminta masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah yang salah satunya yaitu menjauhi kerumunan.

Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut bersama tokoh agama lainnya mengikuti kegiatan video telekonferensi dalam rangka arahan Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin yang dilaksanakan secara virtual di Kantor Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (12/07/2021).

“Saya minta patuhi aturan pemerintah, jauhi kerumunan terkait dengan nanti ibadah, idul adha baik di masjid maupun di luar masjid. Jangan ada anggapan dilarang ibadah, tetapi dilarang berkerumun, sampai nanti ada sesuatu hal yang memungkinkan, di dalam agama ada ruhsoh yang membolehkan,” kata Ma’ruf Amin.

Wapres juga meminta kepada masyarakat untuk dapat menyikapi dengan baik agar tidak mudah percaya dengan berita-berita yang belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Harus lebih dapat menyikapi terkait informasi publik sosial media, di era sekarang ini terkait dengan hal-hal yang belum bisa dibuktikan kebenaranya (berita /isu/hoax) mengenai Covid-19 itu tidak nyata, harus tambayun, harus dicek,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kemenag Garut, Cece Hidayat menuturkan, dalam kegiatan ini juga diberitahukan, bahwa tidak ada penutupan masjid melainkan hanya meniadakan secara sementara pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid yang dinilai bisa menimbulkan kerumunan.

“Tadi juga disampaikan tentang tidak adanya penutupan masjid, yang ada adalah tentang pelaksanaan ibadah berjamaah seperti shalat idul adha ditiadakan kemudian bisa dilakukan di rumah. Nah mudah-mudahan dengan demikian pembatasan kegiatan masyarakat di Garut khususnya bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Cece.

Cece mengimbau kepada para tokoh agama di Kabupaten Garut untuk bersama-sama bekerja sama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Garut.

Ia berharap, melalui bahasa agama penyampaian terkait edukasi penerapan prokes dan PPKM Darurat bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Dengan keterlibatan tokoh agama ini, mudah-mudahan akan disampaikan dengan bahasa agama kepada jamaat kepada umatnya melalui lembaga-lembaga melalui masjid, melalui DKM, melalui kelompok masyarakat agar masyarakat mematuhi imbauan aturan PPKM Darurat terutama di wilayah Garut yang hari ini masih termasuk zona merah,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *