UU Pondok Pesantren Disahkan DPC PKB Garut Intruksikan Fraksi Dorong Jadi Perda

FOKUS, POLITIK1,290 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Wakil Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Jawa Barat, yang juga Ketua DPC PKB Garut, Dadan Hidayatulloh, intruksikan Fraksi PKB Garut, untuk ikut mengawal Undang-Undang Pesantren serta mendorong menjadi Peraturan Daerah (Perda).

” Saya sebagai Ketua PKB Garut, mengintruksikan Fraksi PKB yang ada di DPRD Garut untuk mengawal serta mendorong menjadi Peda,” ujarnya, Kamis (26/9/2019) malam saat dihubungi melalui ponselnya.

Dikatakan Dadan, basis kultur Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah pesantren, kalangan santri termasuk kalau boleh di klaim NU. Sekarang UU Ponpes sudah disahkan setelah melalui perjuangan yang sangat panjang,” ucapnya.

Ia juga menuturkan, setelah disahkannya RUU Pesantren oleh DPRRI. Pesantren dan santri mendapat apresiasi dari negara. Terlebih kemerdekaan negara Indonesia tidak terlepas dari peran serta pondok pesantren yang didalamnya ada ulama serta santri.

” PKB Garut termasuk Fraksi PKB yang ada di DPRD Garut, harus serius dalam mendorong UU Pesantrean dalam bentuk Perda. Saya juga ucapkan terimakasih pada Ketum Cak Imin serta Fraksi PKB yang ada di DPRRI yang sudah berhasil memperjuangkan kepentingan pondok pesantrean dalam bentuk regulasi,” cetusnya.

Kang DH sapaan akrab Dadan Hidayatulloh menjelaskan, anggota DPRD di bawah Fraksi PKB Garut serta yang ada di DPRD Kabupaten/Kota lainnya memiliki kewajiban untuk mengawal dan mendorong menjadi sebuah payung hukum yang ada di daerah serta mensosialisasikannya pada seluruh ponpes.

Dengan demikian, aku Dadan, kini pesantren khususnya pesantren salafiyah yang mengajarkan kitab kuning sudah diakomodir oleh negara melalui Undang-Undang tersebut. Bukanya hanya itu, lulusan pesantren pun menjadi setara dengan sekolah formal lain.

” Politik recognisi eksistensi pesantren ini tonggak akar komunitas ini dapat diakui oleh negara baik dalam kesetaraan lulusan maupun pendanaan,”

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Garut yang juga Wakil Ketua Tanfidz PKB Garut, Iden Sambas, dengan adanya intruksi dari Ketua PKB Garut terkait untuk mendorong UU Pesantren menjadi Perda akan terus diperjuangkan. Mengingat Perda Pesantren akan diperjuangkan di DPRD Garut.

” Kalau UU Pesantrean sudah disahkan, tentunya kita yang akan di daerah akan mendorong serta memperjuangkan untuk dijadikan Perda,” katanya.

Ia juga mengaku, dalam pembahasan Raperda yang baru akan menjalin komunikasi dengan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Garut, terkait dalam pembentukan Perda pesantren. Apalagi Kabupaten Garut sejak dulu dikenal sebagai kota santri. Singkatnya. (Firman)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *