Akui Kesulitan Tangani Covid-19, Pendiri PISP Ini Apresiasi Keterbukaan Bupati Garut

FOKUS707 views

Oleh : Hasanuddin

HARIANGARUTNEWS.COM – Sikap jujur dan terbuka Bupati Garut, Rudy Gunawan mengenai situasi terkini Covid-19 yang sudah nyaris diluar kendali patut diapresiasi. Oleh sebab penanganan bencana Covid ini adalah tanggung jawab dan kewajiban semua pihak, baik Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, instansi terkait dan masyarakat.

Tidak ada yang perlu dipersalahkan atau mencari siapa yang salah dalam merebaknya virus ini di Kabupaten Garut.
Ada evaluasi, kritik-oto kritik dalam setiap perkembangan yang terjadi.

Kita tahu bahwa, penyebaran Covid ini massif dan mengikuti mobilitas sosial penduduk, dan akibat dari rentang waktu yang lama mobilitas penduduk sulit dibendung karena faktor sosial-ekonomi.

Penelitian, penemuan, produksi dan vaksinisasi hanya satu-satunya cara yang efektif dalam mengatasi menyebarnya virus. Dan sebagaimana diketahui vaksin ini sudah tersedia.

Kejujuran merebaknya virus yang sudah merata ini, adalah warning di Bupati Garut untuk semua pihak waspada dan tetap disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dalam normalitas baru.

Kita berharap, warning ini diikuti diterbitkannya regulasi yang ketat dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut sebagai pedoman para pihak dan masyarakat dalam menghadapi situasi ini.

Dan, Rumah Sakit rujukan serta Puskesmas yang ada tidak melakukan penutupan sehingga upaya pengobatan dapat dilakukan, khususnya yang terkonfirmasi dengan gejala klinis. Oleh sebab itu, Bupati dapat memberikan keleluasan atau ruang bagi Dinas Kesehatan dan BPBD untuk mengatasi hal ini, dengan melibatkan aparat Kepolisian dan Kodim 0611 Garut.

Selain itu, saat ini diperlukan himbauan tertulis yang bersifat aturan dari Tim Gugus Tugas Kabupaten mengenai Protokol Kesehatan selama menghadapi libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Sehingga himbauan yang bersifat mengatur ini dapat menjadi pedoman para pihak, baik Anggota Tim Gugus Tugas, Unit Kerja Kesehatan, pihak perusahaan, tim penertiban dan masyarakat. Tidak cukup hanya dengan himbauan lisan yang tidak bisa dipedomani.

Kami berharap Bupati selaku ketua Tim Gugus Tugas menerbitkan aturan tersebut.
Misalnya, jika Tim Gugus Tugas menyepakati dalam situasi zona merah ini diperbolehkan aktifitas wisata dengan ketentuan-ketentuan tertentu, ya dibuatkan aturannya.

Atau misalnya dalam hal munculnya “kluster pabrik”, protokolnya seperti apa, dibuat aturannya. Sehingga tidak subjektif dan tidak bisa dipedomani.

Saya berharap, dalam membuat ketentuan ini, Tim Gugus Tugas mempedomani Protokol Penanganan Pandemi yang sudah dibuat Tim Gugus Tugas Pusat dan Protokol Kesehatan yang diterbitkan Menteri Kesehatan. Hanya saja, Pengaturan ini selama ini diabaikan.

*Penulis adalah Pendiri Badan
Pusat Informasi dan Studi Pembangunan (PISP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *