Test Rapid Masive di Tempat Keramaian, Sekretaris Dinkes Garut : 100 Sampling Per hari Per Posko Covid-19

FOKUS, SEPUTAR GARUT3,659 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Rapid Test Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, serentak di 5 titik pusat keramaian kota dan 9 check point kecamatan. Sekretaris Dinas (Sekdis) Kesehatan Kabupaten Garut dr Leli Yuliani, menjelaskan, kegiatan ini merupakan program dari Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), “Test Rapid Masive di Tempat Keramaian”, dengan target sampling per hari 100 orang per posko.

“Kita targetkan 100 orang per hari untuk setiap titik posko, ini dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Mall per kotaan selama 3 hari dan di titik lainnya sampai tanggal 19 Mei,” ujar Leli, Senin (18/05).

Kepala Puskesmas Sukaraja, Warung Peutey, Hj Enung Sulastri S.Kep Ners, yang juga selaku tim Gugus Tugas, menyampaikan, bahwa tanggal 13 sampai 19 Mei 2020 melakukan rapid test di roling di beberapa check point dan pusat pusat keramaian kota.

“Tujuan rapid tes ini untuk melihat dan memetakan kondisi penyebaran Covid-19 di masyarakat secara langsung, dan selama ini masyarakat umum belum terakomodir untuk pemeriksaan rapid tes. Ini juga dalam rangkaian program Test Rapid masive di tempat keramaian,” katanya, Senin (18/05).Sementara, salah satu dokter Gugus Tugas dari PKM Sukaraja, Dr Ellis Mugiawati, menambahkan, hasil pemeriksaan Rapid Test serentak ini akan dijadikan kajian untuk merumuskan tindakan memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Target sampling 100 orang per hari ini alamdulillah tercapai dan berjalan lancar, target ini ditujukan bagi, siapa saja yang bersedia melakukan rapid test,” jelas dr Ellis.

Ditambahkannya, tim Gugus Tugas akan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, termasuk terus mengingatkan kepada masyarakat agar tetap tinggal di rumah.

“Kami juga menyampaikan himbauan pada seluruh warga, agar menghindari kerumunan dan keramaian, jaga jarak, dan jaga fisik dari orang lain, agar penyebaran Covid-19 dapat kita dihentikan secara bersama-sama,” pungkasnya. (Bulan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *