ODP dan PDP Meningkat, Bupati Garut Berikan Jaminan Hidup

FOKUS, SEPUTAR GARUT5,883 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Melihat perkembangan penanganan Covid-19, Bupati Garut H Rudy Gunawan, usai pertemuan dengan para pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), di Commad Center Kabupaten Garut, menyampaikan, perkembangan hari ini, Senin (23/03) ada Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang akan disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Garut.

Rudy mengatakan, hasil pertemuan dengan para pimpinan DPRD bahwa penanganan bukan hanya preventif saja dari sisi wabah Corona, tetapi fakta-fakta lain di masyarakat Kabupaten Garut yang pulang dari kota karena tidak adanya pekerjaan.

“Kami berdiskusi dan DPRD memberikan instruksi, bahwa penanganan bukan hanya preventif saja dari sisi wabah Corona, tetapi fakta-fakta yang lain yang ada diantaranya adalah, mereka yang dari kota pulang ke Garut karena tidak ada pekerjaan, dan disini timbul dalam permasalahan ekonomi,” kata Rudy.

Rudy mengaku, Pemerintah Kabupaten Garut akan mengeluarkan Jaminan Hidup (Jadup) yang akan dikeluarkan oleh Dinas Sosial, untuk mereka yang kesulitan dalam permasalahan ekonomi.

“Mungkin dalam satu dua hari ini akan ada Jadup yang di keluarkan oleh Dinsos untuk mereka yang kesusahan. Tapi waktunya akan lama dan ini kita akan atur,” kata Rudy.

Rudy pun menekankan kepada warga masyarakat Kabupaten Garut dalam kedisiplinan pada Social Distancing, tidak keluar kalau memang tidak perlu mendesak, menjaga jarak sosial dan ini harus terwujud dalam kehidupan di masyarakat dan akan terus menerus di kontrol.

“Untuk anggaran ini dikeluarkan secara bertahap, sementara ini dikeluarkan Rp3 miliar untuk kurun waktu empat belas hari,” paparannya.

Rudy juga menjelaskan, anggaran tersebut diantaranya Rp2,5 miliar untuk alat kesehatan, dan untuk tahap kedua, akan dilakukan kegiatan-kegiatan yang memperluas preventif dan kuratif dan jaminan sosial.

“Ini dari APBD Garut, dana BTT (Biaya Tak Terduga), dan sekarang pun sudah ada instruksi dari Kementerian Keuangan bahwa kami bisa menggeser dana yang bersumber baik DAU (Dana Alokasi Umum) atau DID (Dana Insentif Daerah) yang belum terpakai,” pungkasnya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *