Dikatakan Haerudin, perlu ada penyesuaian dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam memfasilitasi bantuan kepada para nelayan, khususnya penyediaan jenis perahu untuk nelayan yang kondisinya sesuai dengan kebutuhan mereka.
Legislator asal Pameungpeuk Garut ini juga menyampaikan bahwa nelayan Indonesia masih tergolong masyarakat miskin, dikarenakan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.
“Nelayan di Indonesia tergolong dalam kategori kelompok miskin secara struktural, karena diakibatkan kebijakan negara yang kurang berpihak kepada nelayan, selain itu dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 secara tegas melarang terjadinya monopoli Sumber Daya Alam oleh orang perorang, termasuk dalam sumber daya laut,” ungkapnya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PAN ini juga berharap, agar negara dapat hadir dalam memanfaatkan sumber daya laut untuk kemakmuran dan kesejahteraan nelayan.
“Kita meminta negara hadir dalam pemanfaatan sumber daya kelautan utk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan nelayan kita,” pungkasnya.
Komentar ditutup.