Rangkaian HJG Ke-211, Bahagiakan dan Libatkan Peran Masyarakat di Seluruh Wilayah Kabupaten Garut

MENARA GARUT1,825 views

Oleh : H. Irwan Hendarsyah, SE  (Jiwan)| Ketua Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG)

HARIANGARUTNEWS.COM – Dalam rangka Hari Jadi Garut (HJG) Ke-211 Tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut wajib melibatkan peran serta masyarakat dan budayawan dari seluruh pelosok yang terwakilan supaya lebih merata dan makna kebudayaan menjadi tidak bias dan tidak hanya dijadikan sebagai slogan semata.

Peringatan Hari Jadi Garut Ke-211 yang diperingati pada 16 Februari 2024 dilaksanakan dengan serangkaian kegiatan seremonial atau tradisi dari sebelumnya, yakni diawali dengan ziarah ke makam Bupati Garut pendahulu, upacara peringatan HJG dan rapat paripurna.

Peringatan Hari Jadi Garut tahun ini memang dilaksanakan dengan sederhana, tetapi tidak mengurangi nilai kehidmatannya sebagai bentuk rasa syukur dalam proses kehidupan bersosial dan bernegara. Terlebih pada tahun ini Pemkab Garut melepas satu dekade kepemimpinan Rudy-Helmy dengan diwarnai perhelatan pesta demokrasi yang dinilai kondusif, aman dan terkendali. Ini merupakan berkah dari Allah SWT dan do’a semua warga Garut, juga atas kinerja dari Bupati dan Wakil Bupati sebelumnya yang dinilai cukup berhasil selama dua periode.

Dalam HJG Ke-211 yang bertemakan “Nu Datang Mawa Bagja, Nu Miang Mugia Waluya”, ini merupakan sebuah harapan bagi warga Garut pada siapapun yang akan memimpin Garut lima tahun kedapan. Dan saat ini yang datang memimpin pasca berakhirnya jabatan Rudy-Helmi dan menunggu Pilkada 2024 adalah Penjabat (Pj) Bupati Garut Drs. H. Barnas Adjidin, MM., M.MPd, yang tentunya diharapkan dapat pula membawa angin segar sebuah kebahagiaan kepada masyarakat Garut dan mampu memberikan kesan terbaik dalam mengemban tugas walau dalam kurung waktu singkat.

Dalam kesempatan ini saya berharap besar kepada Bapak Pj Bupati Garut agar bisa mengangkat nilai budaya di kabupaten Garut, dimulai dari pembenahan penataan kehidupan berkebudayaan dengan melangkah pasti untuk segera mungkin menindaklanjuti program Dewan Kebudayaan Kabupaten Garut (DKKG) dalam mengusulkan tentang pentingnya Perbub dan Perda tentang Pemajuan Kebudayaan yang sudah jelas payung hukumnya yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan kebudayaan.

Hal tersebut terjadi karena selama dua periode Bupati dan Wakil Bupati Garut terdahulu dinilai belum mendapat kesempatan untuk mewujudkannya, dan dinas terkait dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Garut lebih menyoroti bidang pariwisata sehingga sampai saat ini komunitas Kebudayaan tidak pernah menerima anggaran pembinaan

Dalam menggelar berbagai kegiatan, kami lebih menggunakan anggaran dari para anggota dengan cara “rereongan” dan saling membantu satu sama lain. Ini bukti pemerintah daerah tidak serius kepada peningkatan nilai budaya. Padahal, Kabupaten Garut kaya akan warisan cagar budaya.

Dari sekian banyak peninggalan hanya ada tiga yang mampu dijadikan cagar budaya yakni Kampung Pulo Situ Cangkuang, Kampung Adat Dukuh dan Situs Ciburuy (Keresian). Selain itu, masih banyak gedung peninggalan sejarah haritage. Jangan sampai terjadi lagi hilangnya peninggalan sejarah seperti Lorong Gua yang saat ini dijadikan pusat perbelanjaan Ramayana. Dan jelas, ini sudah melanggar Undang-Undang Cagar Budaya.

Dalam peringatan HJG Ke-211 ini kami berharap Pemkab Garut perlu melakukan kajian dan penelitian terhadap peninggalan sejarah Cagar Budaya di Kabupaten Garut dengan ditetapkan peraturan agar bisa dilindungi oleh regulasi yang ada, dan bukan hanya sebatas wacana. Termasuk sosialisasi perihal Perda cagar budaya dinilai kurang tersampaikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Seharusnya pemerintah serius dalam pemajuan kebudayaan yang ada di Kabupaten Garut.

Dalam HJG ke 211 ini juga, kami berharap pemerintah bisa memberikan kebahagiaan kepada seluruh warganya secara merata karena seyogyanya masyarakatnyalah yang perlu merasakan kebahagiaan dari Hari Jadi Kabupaten dan tempat kelahirannya. Berikan euforia kebahagiaan secara merata hingga pelosok desa, beri kesempatan bagi semua para pelaku seni budaya di daerah yang dapat terwakilkan untuk turut serta dalam HJG Ke-211.

Libatkan seluruh masyarakat, jangan sampai yang itu-itu saja yang dijadikan pesertanya. Jika masih terjadi, berarti Disparbud tidak bisa berperan dengan baik dan disinyalir ada bermain kepentingan segelintir oknum yang terkondisikan terlebih dalam anggaran. Artinya, agar terhindar dari kebiasaan yang dinilai tidak baik maka libatkan leading sektor aspek organisasi komunitas masyarakat yang sesuai dengan peruntukannya agar semua merasakan bersama euforia dari sebuah kebahagiaan Hari Jadi Garut.

Ingat, ini pesta warga Garut syukuran seluruh masyarakat Garut, bukan hajatnya sekelompok orang atau pemerintah saja melainkan semua komponen masyarakat di wilayah Kabupaten Garut. Masih banyak warga Garut tidak merasakan kebahagiaan dihari jadi Kabupatennya, bahkan banyak yang tidak tahu tentang HJG, maka jadikan HJG Ke-211 ini sebagai hari kebahagiaan rakyat Garut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *