Didampingi DPD PANNA, Kepala BNN Pusat Himbau Bupati Garut Terbitkan Perda Tentang P4GN

FOKUS881 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Usai menghadiri Wisuda di Universitas Garut, Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH MP, menerima kunjungan kerja Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Komjen Pol Drs Heru Winarko SH, di Kantor BNN Kabupaten Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (25/09) siang tadi.

Kepala BNN Pusat mengatakan, kegiatannya ke Kabupaten Garut, selain menghadiri undangan dari Rektor Universitas Garut, juga sebagai pejabat setingkat menteri, dirinya harus melaksanakan kunjungan kerja ke setiap Kabupaten/Kota. Tentunya untuk menyatukan visi dan misi bersama Pemda dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

“Momentum ini sangat penting. Kami berharap dengan terbitnya Inpres Nomor 6 Tahun 2018, tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, serta Prekursor Narkotika (P4GN) dapat menjadi payung hukum untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan RAN P4GN,” tukas Kepala BNN Pusat didampingi Kepala BNN Prov Jabar, Bupati Garut, Kepala BNNK Garut dan Pengurus DPD PANNA Kabupaten Garut.

Heru mengimbau kepada Bupati Garut, selain mensosialisasikan Inpres Nomor 6 Tahun 2018, juga pihaknya mendorong agar menerbitkan Perda tentang P4GN yang kegiatannya bisa dilakukan di setiap Desa/Kelurahan. Sebagai contohnya, kegiatan yang bisa dilakukan yaitu pelaksanaan tes urine dan sosialisasi bahaya narkoba. Masing-masing instansi dan lembaga bisa mengadakan tes urine, dan teknisnya bisa koordinasi dengan BNN atau dengan Penggiat Anti Narkoba, cetusnya.

Selain itu, Kepala BNN juga meminta agar Bupati Garut bisa menyampaikan sosialisasi narkoba melalui konten bahaya narkoba mengingat kondisi penyalahgunaan narkoba saat ini masih mengkhawatirkan. Heru menyebut jumlah penyalahguna narkoba untuk kategori coba pakai sudah mencapai 1,6 juta orang, karena itu dia berharap, dengan sosialisasi Inpres ini, nantinya setiap Pemerintah Kabupaten/Kota bisa membuat regulasi terkait.

“Ke depan kami berharap, dengan adanya Perda P4GN maka semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Garut ini dapat menerapkan hal serupa. Khususnya yang berkaitan dengan Rencana Aksi Nasional dan P4GN,” pungkas Kepala BNN Pusat.

Sementara Bupati Garut, Rudy Gunawan menyadari akan bahaya atau pengaruh narkoba. Pemda pun, kata dia, sangat siap mendukung BNN. Beberapa dukungan fasilitas pun telah diberikan Pemda kepada BNNK Garut. Pemda juga melaksanakan kegiatan Desa Bersinar atau Desa Bersih dari Narkoba bekerjasama dengan BNNK dan Penggiat Anti Narkoba.

“Untuk transparansi kepada Publik, Pemda juga siap menggandeng BNN melakukan tes urin terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Nantinya BNN juga bisa melakukan tes urin bagi Anggota DPRD Garut dan lainnya. Diharapkan kerjasama Pemda dan BNN ke depannya akan semakin baik dalam mengimplementasikan P4GN,” tandas Rudy.

Sementara itu, tambah dia, hingga kini Pemkab Garut bersama BNN Kabupaten Garut juga telah melaksanakan MoU atau penandatanganan nota kesepahaman dengan seluruh elemen terkait. Misalnya saja, baik dengan sinergi bersama instansi pemerintah maupun kalangan swasta.

“Ya, sampai sekarang MoU P4GN tersebut telah terwujud dengan berbagai lembaga terkait. Mulai dari TNI/Polri, para Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa/Lurah dan instansi vertikal lainnya,” tutup Bupati Garut.

Hadir juga pada kegiatan tersebut, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Drs Sufyan Sarif, dan Kepala BNN Kabupaten Garut AKBP Irzan Haryono SH MH beserta staff, Kabid Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Garut Ricky Rizky Darajat SH M Si, Ketua DPD Pergerakan Anti Napza Nusantara Amartha (PANNA) Kabupaten Garut bersama jajaran. (Igie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *