Tolak RKUHP dan RUU KPK, Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Garut

FOKUS1,664 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Gelombang aksi unjuk rasa tolak RKUHP dan RUU KPK, mahasiswa tak hanya terjadi di ibukota Jakarta dan kota besar lainnya. Tanpa kecuali hari ini, Rabu (25/09) di Kabupaten Garut, ribuan mahasiswa gabungan se Kabupaten Garut menduduki Gedung DPRD Garut, di Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pantauan langsung dilokasi unjuk rasa, awalnya para mahasiswa berorasi dihalaman gedung, namun karena tidak adanya perwakilan dari pihak DPRD yang menerima, para mahasiswa merangseg masuk paksa ke ruang sidang. Ruang Sidang DPRD menjadi areal orasi para mahasiswa dalam aspirasi penolakan RKUHP dan RUU KPK, nampak ratusan poster bertuliskan penolakan ke DPR.

Pengawalan aparat kemanan dari jajaran TNI/Polru dan Satuan Polisi Pamong Praja, mengawal para mahasiswa yang berorasi berdiri tegak menduduk kursi ruang sidang DPRD Garut. Didalam ruangan hadir jajaran setwan dan nampak Wakil Pimpinan DPRD dari Partai Gerindra, Enan, dan lima orang anggota lainnya.

Para mahasiswa menuntut bertemu dengan semua Anggota DPRD Kabupaten Garut untuk menyampaikan aspirasinya. Orasipun bergantian dari para mahasiswa, menyatakan mosi tidak percaya kepada DPR dan DPRD.

Tuntutan yang disampaikan mahasiswa
1. Menuntut DPR RI mencabut Draf RUKUHP dan RUU KPK
2. Menuntut Presiden RI agar mengeluarkan Perpu Pencabutan Undang Undang KPK
3. Menuntut Presiden RI untuk mengeluarkan ijin korporasi pembakar hutan
4. Mengutuk keras segala tindak pidana korupsi dan penyelewengan kekuasaan
5. Menentang setiap upaya pelemahan penanggulangan korupsi
6. Menuntut DPRD Kabupaten Garut menandatangani nota kesepahaman aksi.

Kendatipun 7 orang anggota DPRD hadir dalam ruangan, dan wakil pimpinan hadir menerima. Mahasiswa menuntut Ketua DPRD Garut hadir di ruang sidang, dan terus meneriakan penolakan RKUHP dan RUU KPK dan mosi tidak percaya. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *