Bupati Garut : Kepala Puskesmas Bukan Pejabat Struktural Tapi Tugas Tambahan 

FOKUS1,097 views

HARIANGARUTNEWS.COM -Bupati Garut Rudy Gunawan SH MH, melantik 297 pejabat eselon III dan IV saat apel gabungan di Lapang Setda Garut, Jalan Pembangunan, pada Senin (16/09), Hadir Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, Sekretaris Daerah, para SKPD, BUMD, serta ASN di lingkungan Pemkab Garut.

Bupati Garut H Rudy Gunawan SH MH MP, usai pelantikan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan selamat kepada yang baru dilantik. Proses pelantikan tak perlu lagi dilakukan evaluasi, sesuai ketentuan yang berlaku tim penilai kinerja yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah berdasarkan PP 22 tahun 2017, untuk memindahkan, merotasi mutasi bahkan degradasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya selaku pejabat pembina kepegawaian hanya memiliki kewenangan untuk mengesahkan apa yang diajukan oleph pejabat yang berwenang,” ucap Rudy.

Dilanjutkan Rudy, bahwa penilaian akhir sebelum pengesahan pelantikan, dirinya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memeriksa sebelum penandatanganan Bupati di paraf dulu oleh Wakil Bupati. Rudy juga mengingatkan untuk pelantikan saat ini, jabatan Kepala Puskesmas merupakan tugas tambahan, bukan lagi pejabat struktural.

“Saya ingatkan kepada para Kepala Puskesmas sekarang bukan lagi pejabat struktural, ini adalah tugas tambahan. Dua tiga hari kinerja kurang bisa diganti,” tandas Rudy. (Ndy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *