Bupati Garut : Kepala Puskesmas Bukan Pejabat Struktural Tapi Tugas Tambahan 

FOKUS1,777 views

“Saya selaku pejabat pembina kepegawaian hanya memiliki kewenangan untuk mengesahkan apa yang diajukan oleph pejabat yang berwenang,” ucap Rudy.

Dilanjutkan Rudy, bahwa penilaian akhir sebelum pengesahan pelantikan, dirinya telah menunjuk Wakil Bupati untuk memeriksa sebelum penandatanganan Bupati di paraf dulu oleh Wakil Bupati. Rudy juga mengingatkan untuk pelantikan saat ini, jabatan Kepala Puskesmas merupakan tugas tambahan, bukan lagi pejabat struktural.

“Saya ingatkan kepada para Kepala Puskesmas sekarang bukan lagi pejabat struktural, ini adalah tugas tambahan. Dua tiga hari kinerja kurang bisa diganti,” tandas Rudy. (Ndy)

Komentar ditutup.