Sat Res Narkoba Polres Garut, Berikan Penyuluh Bahaya Narkoba di Barudua Malangbong Garut

SEPUTAR GARUT1,015 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Sat Res Narkoba Polres Garut, berikan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba bagi warga masyarakat khususnya para remaja, di Desa Barudua Kecamatan Malangbong Kabupaten Garut, Selasa (02/04/2024).

Acara yang digelar di aula Desa Barudua ini juga turut dihadiri Kepala Desa, Endang Yana, pendamping desa, babinsa, bhabinkamtibmas, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, serta tokoh agama yang ada di wilayah desa tersebut.

Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit SH MH, didampingi Kapolsek Malangbong AKP Iwan Soleh Pujiawan usai acara menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan upaya pencegahan serta mengantisipasi para generasi muda atau remaja, akan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami dari Sat Res Narkoba Polres Garut terus menerus untuk melakukan sosialisasi dan penyuluhan, mengingat sangat bahayanya narkoba, terutama kepada para remaja serta para pemuda termasuk kepada masyarakat secara umum,” ujar AKP Juntar.

Menurutnya, narkoba dapat berpengaruh dan berdampak negatif, merusak kepada pertumbuhan fisik, saraf yang berakibat pada gangguan mental seseorang salah satunya dapat menurunkan kesadaran yang berujung pada hilangnya ingatan.

“Mari kita sama-sama jauhi dan perangi narkoba. Kepada semua pihak, semua orang tua, kita bersama menjaga para remaja, pemuda generasi bangsa, jangan sekali-kali terjerumus kepada dunia hitam narkoba. Narkoba musuh kita bersama,” tegasnya.

Semetara, Kepala Desa Barudua, Endang Yana, mengatakan, menyampaikan ucapan terima kepada Kasat Res Narkoba Polres Garut yang telah memberikan penyuluhan kepada warga dalam upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Kami mendukung dengan upaya pemerintah kaitan dengan program P4GN, untuk menyelamatkan anak bangsa. Remaja ini rentan menjadi sasaran para pengedar, ini yang harus kita antisipasi, kita bergandengan tangan guna memutus mata rantai peredaran narkoba,” tandasnya.

Endang Yana menambahkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024, pemerintah desa mengalokasikan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat mengenai penyuluhan tentang bahayanya narkoba

“Saya berpesan kepada warga masyarakat terutama di kalangan remaja, harus berhati-hati jangan sampai mengenal narkoba, apalagi berdekatan dengan narkoba. Sebab narkoba itu musuh kita semua, yang bisa merusak masa depan bangsa,” pungkasnya. (T Supriatna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *