Di Masa Tenang, Bersama Forkopimcam Panwaslu Kersamanah Garut Tertibkan APK Peserta Pemilu 2024

SEPUTAR GARUT2,904 views

“Untuk itu Panwaslu Kecamatan Kersamanah, melaksanakan penertiban Alat Praga Kampanye (APK) bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pada tanggal 11 Pebruari 2024,” ujar Koordinator Divisi Penegakkan dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Kersamanah, Erni Indriani S Ag, MM.

Dijelaskan Erni, sebelumnya pada malam hari tanggal 10 Pebruari 2024, unsur Forkopimcam bersama Satpol PP, jajaran Panwaslu Kecamatan Kersamanah dan hadir juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), melaksanakan apel siaga dalam rangka cipta kondisi menghadapi Pemilu 2024.

“Pada jam 00.00 WIB, dilanjutkan dengan penertiban APK, yang kemudian dilanjutkan pada pagi harinya di tanggal 11 Pebruari 2024. Alhamdulillah pada hari ini juga untuk Kecamatan Kersamanah, penertiban APK sudah bisa diselesaikan, tanpa ada kendala yang berarti,” pungkas Erni. (T Supriatna)