Pendaftaran Calon Kades Ditutup, Kepala DPMD Garut : 334 Orang Telah Serahkan Berkas

FOKUS1,341 views

HARIANGARUTNEWS.COM – Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Wanamekar Kecamatan Wanaraja, secara resmi menutup pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades), sebagaimana disampaikan anggota PPKD Wanamekar, Pipin Arifin.

“Sampai batas akhir waktu pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa, PPKD telah Menerima empat orang Bakal Calon, dua laki laki dan dua perempuan,” ujar Pipin, Selasa (28/03/2023).

Ke-empat Bacakades tersebut kata Pipin, antara lain, Yuli Lasmana S Pd MM, Rohim, Udin dan Ati Kusmiyanti. Selanjutnya PPKD akan melaksanakan tahapan Pilkades lainnya. Tahapan proses verifikasi dan klarifikasi dokumen berkas persyaratan Bakal Calon ke Panitia.

“Panitia secepatnya akan menerjunkan team untuk melaksanakan tahapan verifikasi dan klarifikasi dokumen persayatan bakal calon kepala desa,” papar Pipin.

Lebih lanjut Pipin menyampaikan, PPKD kemudian melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Semtara (DPS). Melaksanakan pencatatan daftar pemilih tambahan, sesuai dengan tahapan dan kalender kerja pelaksanaan Pilkades yang ditetapan panitia kabupaten.

Sementara, Ketua PPKD Wanamekar, Ridwan Firdaus menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses tahapan Pilkades Wanamekar. Ia berharap dalam pelaksanaannya berjalan lancar, aman dan damai.

“Alhamdulilah beberapa tahapan Pilkades sudah kami laksanakan. Kami berkomitmen untuk mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa ini,” tutur Ridwan.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, H Wawan Nurdin, saat ditemui usai mengikuti rapat bersama Bupati Garut di Ruang Pamengkang, membenarkan bahwa masa pendaftaran Pilkades ditutup.

“Ya, hari ini terakhir tahapan pendaftaran dan penyerahan berkas untuk Bakal Calon Kepala Desa,” ujar Wawan Nurdin.

Wawan Nurdin menyampaikan, masa untuk pendaftaran Bacakades, berlangsung selama 9 Hari, yang dimulai pada tanggal 15 hingga 28 Maret 2023 dan serentak dilaksanakan di 82 Desa yang ada di 28 Kecamatan di Kabupaten Garut.

“334 bakal calon saat ini yang telah menyerahkan berkas mendaftar ke Panitia Pilkades,” katanya.

Tahapan selanjutnya, imbuh Wawan, tanggal 29 Maret sampai 12 April 2023, dilanjutkan dengan penjaringan seleksi, administrasi dari bakal calon atau verifikasi.

“Sementara baru ada 11 desa bakal calon yang lebih dari lima. Nah itu nantinya akan di laksanakan testing terlebih dahulu,” pungkas Kepala DPMD Garut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *