Panwaslu Desa di Malangbong dan Kersamanah Garut Resmi Dilantik

FOKUS2,606 views

“Alhamdulillah panitia pengawas desa yang ada di wilayah Kecamatan Malangbong sudah gelar, semuanya berjalan dengan baik,” ucap Iyep.

Iyep mengatakan, bahwa pelantikan yang digelar merujuk pada pasal 92 ayat 4 Undang Undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu. Dimana jumlah panwaslu kelurahan/desa berjumlah 1 orang per-desa.

“Panwaslu desa/kelurahan sebagai penyelenggara pemilu yang langsung bersentuhan bekerja di tingkat bawah, sebagai garda terdepan dalam pengawasan tahapan pemilu,” katanya.

Iyep berharap, setelah dilantiknya anggota panwaslu desa/kelurahan, melihat wilayah Kecamatan Malangbong paling luas di Kabupaten Garut, bisa bekerja dengan baik, membangun keharmonisan dan bertanggungjawab.

Foto bersama usai kegiatan.

“Bejekerjalah dengan sebaik mungkin sesuai dengan regulasi yang ada, supaya berjalan lancar dan penuh berkeadilan,” paparnya.

Di waktu yang sama, pelantikan serupa digelar Panwaslu Kecamatan Kersamanah bagi 6 orang anggota panwaslu desa/kelurahan di sekretariat panwaslu kecamatan setempat.

Saat ditemui, Ketua Panwaslu Kecamatan Kersamanah Alfi Saepuloh menyampaikan ucapan selamat kepada anggota panwaslu desa/kelurahan yang telah dilantik.

Alif berharap, para anggota panwaslu desa/kelurahan tersebut, bisa bekerja maksimal sesuai regulasi, patuh pada aturan dalam menjalankan tugas.

“Supaya Pemilu 2024 dapat terlaksana dengan baik, khususnya di wilayah kecamatan Kersamanah,” harapnya. (T Supriatna)

Komentar ditutup.